Follow kami di google berita

Tuntaskan Legalitas Aset Daerah

Ilustrasi Lahan Pemkab

A-News.id, Tanjung Redeb — Adanya sengketa lahan beberapa waktu lalu antara ahli waris dengan pihak sekolah di Kecamatan Biduk-Biduk mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Berau, Sa’ga. Hal ini dapat menjadi indikator persoalan lain, untuk itu sebelum potensi permasalahan yang sama muncul Pemkab Berau harusnya dapat memperhatikan aset daerah yang dimiliki.

Dirinya meminta agar OPD terkait dapat memperhatikan masalah aset daerah, menurutnya aset lahan yang dimiliki pemerintah daerah merupakan hal yang penting untuk pembangunan atau pemanfaatan lahan itu sendiri. Selain itu, sempat terdata ada sekitar 2.000 bidang lahan milik pemkab yang belum bersertifikat.

“Pemkab harus segera menuntaskan persoalan ini untuk menghindari persoalan silang sengketa di kemudian hari,” tuturnya.

Sa’ga menegaskan agar Pemkab Berau segera membuat legalitas untuk aset yang dimiliki, sebab semakin lama tanpa egalitas maka semakin besar pula peluang lahan tersebut dikuasai oleh oknum atau kelompok masyarakat.

“Kami berharap itu secepatnya diprioritaskan supaya semua aset pemerintah daerah berkaitan dengan lahan itu punya legalitas yang jelas,” tambahnya.

Dirinya berharap hal ini dapat menjadi skala priortias dalam penyusunan anggaran, sehingga kepengurusan aset tidak ada lagi terkendala mengenai anggaran.

Dinas Petanahan juga harus dapat bergerak dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPAD). Sa’ga mengakui bahwa aset ini berkaitkan dengan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) yang akan dilakukan dengan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita sudah beberapa kali menerima LHP selalu ada rekomendasi tentang aset daerah,” tutupnya. (/adv/yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel