TANJUNG REDEB – Dana Transfer Umum (DTU) untuk tahun depan sudah dibagi. Untuk Kaltim, total yang dikucurkan yakni Rp19 Triliun lebih. Sedangkan khusus untuk Kabupaten Berau sebesar Rp1,4 Triliun.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang akan mengguyur DTU itu. Dana tersebut dibagikan ke seluruh kota, kabupaten, dan provinsi di Kalimantan Timur.
Dana Transfer Umum (DTU) adalah bagian dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah untuk membiayai kebutuhan umum dalam pelaksanaan otonomi daerah.
Dana transfer umum terdiri Dana Bagi Hasil (DBH) yaitu dana yang bersumber dari persentase pendapatan APBN (seperti pajak dan sumber daya alam) yang dialokasikan untuk daerah.
Kemudian ada Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang dialokasikan dari APBN kepada daerah, dengan tujuan untuk pemerataan kemampuan keuangan antar-daerah.
Dari total DAU yang diterima Berau rinciannya adalah DBH sebesar Rp663 miliar lebih, dan DAU sebesar Rp774 miliar lebih. Sehingga total DTU-nya mencapai Rp1,4 Triliun lebih.(ard)













