TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau menekankan pentingnya penertiban administrasi aset kampung sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.
Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, menyebut masih banyak kampung yang belum maksimal dalam pencatatan aset.
“Belum semua kampung tertib administrasi pencatatan dan belum semua bersertifikat. Padahal aset memiliki standar administratif yang harus dipenuhi,” jelasnya. Senin (24/11/2025) saat ditemui di Kantor Bupati.
Ia menuturkan bahwa pelaporan aset kampung tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten.
“Data bukan hanya dilaporkan ke pemerintah provinsi, tetapi juga sampai ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Tentram menyebut pengelolaan aset kampung sejatinya memiliki mekanisme serupa dengan pengelolaan aset daerah.
“Ini sebenarnya tidak ada bedanya seperti BPKAD. BPKAD mengurus aset daerah, kampung juga punya aset kampung,” tambahnya.
Ia mengatakan untuk memastikan peningkatan kompetensi aparatur kampung, DPMK terus melaksanakan pelatihan setiap tahun.
Menurutnya Perubahan regulasi dan sistem digital, termasuk kebutuhan input data aset untuk implementasi KDMP (Koperasi Desa Merah Putih), menjadi alasan pelatihan perlu dilakukan secara berkala.
“Perangkat kampung harus upgrade kapasitasnya karena setiap tahun berubah. Ada aplikasi yang harus diisi,” tegasnya.
Kami berharap dengan ketertiban administrasi aset, kampung menjadi lebih kuat secara tata kelola dan siap bertransformasi menuju pengelolaan pemerintahan yang modern. (Adv/Ky)
Tertib Administrasi Jadi Kunci, DPMK Berau Genjot Pendataan Aset Kampung hingga ke Pusat













