Tertib Administrasi Jadi Kunci, DPMK Berau Genjot Pendataan Aset Kampung hingga ke Pusat

TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau menekankan pentingnya penertiban administrasi aset kampung sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.
‎
‎Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, menyebut masih banyak kampung yang belum maksimal dalam pencatatan aset.
‎
‎“Belum semua kampung tertib administrasi pencatatan dan belum semua bersertifikat. Padahal aset memiliki standar administratif yang harus dipenuhi,” jelasnya. Senin (24/11/2025) saat ditemui di Kantor Bupati.
‎
‎Ia menuturkan bahwa pelaporan aset kampung tidak hanya berhenti di tingkat kabupaten.
‎
‎“Data bukan hanya dilaporkan ke pemerintah provinsi, tetapi juga sampai ke pemerintah pusat,” ujarnya.
‎
‎Tentram menyebut pengelolaan aset kampung sejatinya memiliki mekanisme serupa dengan pengelolaan aset daerah.
‎
‎“Ini sebenarnya tidak ada bedanya seperti BPKAD. BPKAD mengurus aset daerah, kampung juga punya aset kampung,” tambahnya.
‎
‎Ia mengatakan untuk memastikan peningkatan kompetensi aparatur kampung, DPMK terus melaksanakan pelatihan setiap tahun.
‎
‎Menurutnya Perubahan regulasi dan sistem digital, termasuk kebutuhan input data aset untuk implementasi KDMP (Koperasi Desa Merah Putih), menjadi alasan pelatihan perlu dilakukan secara berkala.
‎
‎“Perangkat kampung harus upgrade kapasitasnya karena setiap tahun berubah. Ada aplikasi yang harus diisi,” tegasnya.
‎
‎Kami berharap dengan ketertiban administrasi aset, kampung menjadi lebih kuat secara tata kelola dan siap bertransformasi menuju pengelolaan pemerintahan yang modern. (Adv/Ky)

Bagikan

Subscribe to Our Channel