Follow kami di google berita

SURAT INSTRUKSI JADI BAHAN OLOK-OLOKAN, PLT BUPATI BERAU BERIKAN KLARIFIKASI

ANews, Tanjung Redeb – Seorang pengguna akun di sosial media Facebook menjadi sorotan baru-baru ini sebab perbuatan yang ia lakukan, sebab diyakini melakukan tindakan rasis, Kamis (24/12/2020).

Dari penelusuran ANews, akun tersebut melontarkan kata-kata yang mengacu kepada tindakan mengolok-olok dengan kosa kata yang dibuat sedemikian rupa hingga mirip dengan cara pengucapan salah satu etnis.

Sementara, bahan ejekan pengguna sosial media tersebut yakni surat instruksi Bupati Berau Nomor 392 Tahun 2020 tentang percepatan Pelaksanaan pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2021.

Kuasa Hukum Plt. Bupati Berau, Bambang Irawan yang menangani aduan menyebut, jika dari penelusurannya, pengguna akun memang mengarah ke pencemaran nama baik.

“Yang kami temukan ada beberapa hal yang mengarah ke pencemaran nama baik. Lalu ada satu akun pula yang kita temukan rasis dengan menggunakan bahasa yang mengolok-olok suatu etnis,” ujar saat ditemui awak media, Rabu (23/12/2020) sore di Kantor Bupati Berau.

“Laporannya sudah kita buat dan tanda tangan kuasa juga sudah ditandatangani oleh pak Bupati dan saya akan meluncurkan laporannya,” tambahnya.

Lanjut Bambang, kini ada sekitar 8 akun sosmed yang sudah masuk daftar target namun begitu ia menyebut hanya ada 1 akun yang pas memenuhi unsur dan pasal.

“Kalau sifatnya akun anonim itu biar tim Cybercrime mengklasifikasi,” pungkasnya.

Plt. Bupati Berau Agus Tantomo, yang mengklarifikasi soal instruksi yang ia terbitkan pada, 15 Desember 2020 lalu menyampaikan, kalau itu hanya tindak lanjut dari permintaan dari pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Latar belakang LPSE itu meminta pertama ada instruksi dari presiden agar di percepat lelang anggaran 2021, bahkan instruksi presiden tersebut memberikan kebijakan anggaran 2021 itu boleh dilelang begitu APBD diketok,” katanya.

Bahkan melalui rapat beberapa waktu lalu dengan pihak LPSE, Agus mengetahui kalau permasalahan yang menghambat serapan anggaran bersumber dari lelang yang terlambat. Dan itu semua terlampir melalui data yang ia terima.

“Dan sejujurnya ini bukan di tahun ini saja, tahun sebelumnya juga begitu dan kondisi begini bukan cuma di Kabupaten Berau, di beberapa kabupaten lain pun sama,” katanya.(mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel