Follow kami di google berita

SULTAN SAMBALIUNG ANGKAT BICARA HIMBAU PERUSAHAAN UTAMAKAN TENAGA KERJA BERAU

Sultan Sambaliung, Datu Amir bin Sultan Muhammad Aminuddin.

ANEWS, Berau – Sultan Sambaliung, Datu Amir bin Sultan Muhammad Aminuddin menghimbau kepada segenap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Berau agar membudayakan prioritas untuk memperkerjakan tenaga kerja yang berasal dari lokal Kabupaten Berau sepanjang kualifikasi atau skil yang dibutuhkan dapat diisi dari warga masyarakat yang ada di Kabupaten Berau sendiri, kecuali yang memang memerlukan kualifikasi ahli, yang belum dapat diisi oleh warga Berau.

Himbauan tersebut disampaikan Sultan Sambaliung saat ditemui ANews, Selasa, 23/2/2021 di Sambaliung.

Sultan dengan tegas mangatakan bahwa selama ini para perusahaan yang memanfaatkan sumberdaya alam di Kabupten Berau sudah mengambil keuntungan dari perut bumi Berau, dan sudah sepatutnya memberikan kesempatan luas kepada warga masyarakat yang berasal dari Kabupaten Berau untuk dapat dipekerjakan di perusahaan-perusahaan itu sehingga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.

Seiring himbauan kepada perusahaan itu, Sultan Sambaliung juga meminta perhatian pemerintah daerah selaku regulator dan pelaksana kebijakan pemerintah, untuk bisa mendorong terrealisasinya aspirasi dan keinginan semua pihak agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Berau dapat sungguh-sungguh memprioritaskan tenaga kerja lokal, sebagaimana yang diamanatkan Perda Berau Nomor 8 Tahun 2018.

Jangan Timbulkan Kecemburuan Sosial

Sultan mengingatkan semua pihak, terutama para perusahaan yang mengelola sumberdaya alam di Berau, tentang adanya embrio kecemburuan sosial yang sewaktu-waktu bisa memuncak di tengah-tengah masyarakat, yang bisa berpotensi menjadi gerakan masive, sebagai bentuk ‘penolakan’ terhadap monopoli ketenagakerjaan asal luar daerah Berau yang masih dipekerjakan perusahaan-perusahaan sektor tambang batubara di Kabupaten Berau. Apalagi di situasi sulit di tengah pandemi ini.

Untuk itu Sultan Sambaliung sekali meminta agar para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, mencari solusi dan mekanisme yang tepat untuk mewujudkan keinginan masyarakat lokal, sebagai tuan rumah di negeri sendiri, bukan hanya sebagai penonton di dalam kegiatan usaha yang mengeksploitasi dan memanfaatkan potensi sumberdaya alam Kabupaten Berau.(jul)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel