Follow kami di google berita

Soroti Masalah RTH Di Kawasan Tepian Mahakam, Sekretaris Komisi III DPRD Minta Penegakkan Perda Harus Maksimal

(Foto; Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronie Pasie/Ist)

Anews.id, Samarinda – Permasalahan pengembalian kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada di Tepian Mahakam, jalan Gajah Mada, Samarinda, masih menjadi sorotoan.

Diketahui, pengembalian RTH tesebut berdampak dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang akan ditertibkan dinilai belum tegas dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda).

Menanggapi hal itu, Sekretaris komisi III DPRD kota Samarinda, Novan Syahrony Pasie menilai bahwa para PKL yang telah tertib harusnya tetap bisa berjualan di lokasi lainnya.

“Ini karena penegakkan Perda yang kurang maksimal. Makanya banyak PKL yang bisa di bilang Illegal berdatangan dan akhirnya menimbulkan praktik juru parkir (jukir) liar,” Ungkap Novan kepada awak media. Kamis (6/10/2022).

Novan juga mengakui ada beberapa alasan klasik para penegak hukum yaitu Satpol PP yang sudah tidak bisa dijadikan tameng untuk pengawasan tepian Mahakam. Pasalnya, kapasistas SDM di lingkup Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda sangat mencukupi untuk melakukan penegakkan hukum di kawasan pengembalian RTH tepian Mahakam.

“Waktunya sudah gak tidak pas lagi kalau menjaga sekarang. 27 PKL itu kan tertib aturan, karena masalah itu mereka sudah tidak bisa berjualan lagi,” ucap Novan.

Untuk itu, politisi dari fraksi Golkar itu berharap penegakkan aturan di kawasan RTH bisa lebih di maksimalkan, sehingga langkah Pemkot Samarinda dalam pembentukkan RTH di kawasan tepian Mahakam dinilai tidak setengah-setengah.

“Pemkot samarinda punya niat yang baik untuk menata kembali kawasan Tepian Mahakam dari jembatan Mahakam sampai ke Pelabuhan, dan pastinya akan ada ruang juga untuk PKL. Mereka ini tinggal di tata-tata saja secara tersentral di satu titik,” pungkasnya. (Yud)

Bagikan

Subscribe to Our Channel