Follow kami di google berita

Serikat Buruh Unjuk Rasa di Kantor HO PT BerauCoal

A-News.id, Tanjung Redeb — Koalisi serikat pekerja / buruh PT Buma yang terdiri dari Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI), KSBSI dan Federasi Buruh Indonesia (FBI) Berau, pada Senin(28/3) lakukan unjuk rasa di depan Kantor HO PT Beraucoal.

Dalam tuntutannya, pihaknya meminta agar hak-hak buruh di PT Buma yang sempat dihilangkan dapat kembali dengan semula. Melalui perwakilan masing-masing serikat berlanjut mediasi di salah satu cafe yang difasilitasi oleh Disnaker Berau.

Namun mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan sesuai tuntutan buruh yaitu meminta dikembalikannya hari kerja (hari Ke-7) karyawan.

“Kesepakatan dalam waktu itu bahwa alasan daripada pihak manajemen PT Buma menghilangkan 7 hari kerja itu karena harga batu bara dianggap anjlok dipengaruhi covid 19 nah sekarang sama-sama kita ketahui dari media dan sebagainya bahwa sekarang harga batu bara cukup naik, nah kami dari perwakilan serikat buruh khususnya dari FBI berharap dengan kenakian harga batu bara tersebut maka dikembalikan jadwal kerja atau absensi seperti dulu supaya para pekerja tenang perusahaan dalam hal ini juga bisa beroprasi semestinya, nah inilah yang menjadi tuntutan kami pada hari ini,” ujar Jefri Wakil Ketua DPC FBI usai mediasi.

Senada dengan Samsul, selaku Sekretaris DPC FKUI Berau menurutnya hasil mediasi berujung deadlock,”Kami anggap tidak ada hasilnya karena apa yang kami harapkan awal pertemuan sampai hari ini tidak ada terjawab,” ungkapnya.

“Terkait untuk mediasi di Surabaya bahwa pihak manajemen Buma mengatakan itu bukan mediasi tapi lebih kepada sosialisasi nah ini juga menjadi tanda tanya bagi kami kalau memang itu sosialisasi harusnya seluruh serikat di undang bukan hanya beberapa serikat yang mewakili di sana agar semua kawan-kawan pekerja yang lain juga tau apa hasilnya di sana,” tambahnya.

Dirinya berharap agar Beraucoal selaku owner dan PT Buma selaku subkontraktor nya agar dapat jeli hal dalam semacam ini.

“Jangan sampai ada kontraktor (Nakal) akhirnya menimbulkan pergerakan-pergerakan buruh yang mengganggu kondisifitas kabupaten Berau dan terkhusus untuk Pemda, kami berharap sebagai pemangku kebijakan daerah bisa melihat hal semacam ini bisa mengantisipasi agar kedepan nya tidak ada gelombang buruh lagi mengenai tuntutan-tuntutan buruh seperti itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kadisnakertrans Berau, Junaidi menjelaskan, dari hasil notulen, pihaknya akan terus berupaya agar dua hari ke depan dapat di fasilitasi kembali.

“Mudah-mudahan ada solusi lah satu dua hari kedepan jadi kalau buntu lagi kita arahkan mereka untuk menyampaikan proses perselisihan hubungan industrial, sidang mediasi itu aja terakhirnya,” ujarnya.

“Mangkanya tadi disampaikan oleh kuasa hukum nya kalau tidak ada solusi satu dua hari maka hari kamis hari terakhir itu pihak mereka akan melakukan aksi lagi mangkanya kami berusaha supaya bisa bertemu lagi lah satu dua hari ini kita akan carikan solusi lagi,” katanya.

Adapun bagian Hubungan Industrial PT Beraucoal, Wisnu menuturkan bahwa kegiatan aksi hingga terjadinya mediasi berjalan kondusif.

“Kalau tuntutan nya sih kembali  ke mereka aja kalo kita sih ikut aja, kemampuan perusahaan dan sebagainya kita tidak tahu jadi seperti apa adanya jadi mekanisme nya kita ikut aja, kalo dari berau coal sih nda pernah komen apa-apa kembalikan ke teman-teman buma aja,” ungkapnya.

“Inikan setelah ini ada komunikasi lagi, bukan buntu tapikan kalo diputusin berau kan ndapapa juga makanya minta waktu ini akan ada pertemuan lagi, saya ndada komentar takut salah ngomong nanti, saya belum tau nanti bisa dikonfimasikan dengan teman-teman buma atau serikat lain, tadi sih katanya ada,” tandasnya. (Ry)

Selengkapnya :

Bagikan

Subscribe to Our Channel