Follow kami di google berita

Selain Vaksin Anak, Dinkes Berau Gencarkan Pula Vaksinasi Booster

A-News.id, Tanjung Redeb – Vaksinasi tahap tiga atau booster di Kabupaten Berau sudah mulai berlangsung, Dinas Kesehatan memprioritaskan kalangan lanjut usia atau lansia lebih dulu. Pelaksanaan suntik booster tersebut dapat dilakukan di masing-masing pelayanan kesehatan, Jumat (21/1/2022).

Dalam sekali pelaksanaan, Dinas Kesehatan Berau menyiapkan antara 200 hingga 400 dosis vaksin. Dengan jumlah yang banyak tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Berau Iswahyudi mengatakan, lantaran fokus utama adalah kalangan lansia namun begitu karena cakupan vaksinasi bagi lansia sudah 60 persen, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat umum juga sudah bisa divaksin booster.

“Makanya secara tidak langsung kami juga menginformasikan bagi masyarakat umum yang membutuhkan dan ingin disuntuk vaksin tahap tiga atau booster tetap bisa mendaftarkan diri,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Iswahyudi pun menyebut, terkait pelaksanaannya dilakukan secara paralel (beriringan) dengan vaksinasi untuk anak-anak. Cara itu dipilih karena jumlah vaksinator yang terbatas.

“Kalau pelayanan suntik booster ke lansia sudah kita lakukan beberapa kali, setiap ada gerai vaksin pasti kita selingi juga untuk lansia, tapi kalau yang untuk non lansia baru kita mulai pada, Rabu (19/1/2022).

Sebagai langkah percepatan cakupan vaksinasi booster, Iswahyudi pun merencakan dalam waktu dekat pihaknya juga akan membuka secara khusus pelayanannya di gedung Balai Mufakat serta akan bekerja sama dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) yakni organisasi kemasyarakatan di Indonesia tempat berhimpunnya para pensiunan pegawai negeri sipil, yang tentu saja di dalamnya banyak kalangan lanjut usia.

Terkait pengumuman ke publik juga diketahui melalui situs web PeduliLindungi karena dari situ pula persyaratan untuk disuntik vaksin booster terlihat. Karena warga yang sudah mendapat informasi melalui web tersebut akan mengetahui kapan dirinya bisa mendapatkan jatah vaksin.

“Akan muncul e-tiket ketiganya disitu, setelah itu tinggal ikuti saja kapan waktu yang bersangkutan bisa divaksin,” pungkasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel