Follow kami di google berita

Satgas Covid-19 Belum Dibubarkan

A-News.id, Tanjung Redeb – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau memastikan tetap mensiagakan satuan petugas (satgas) covid-19 yang berada di tingkat Kabupaten hingga Kampung.

Kepala BPBD Berau Thamrin menjelaskan, satgas tersebut tetap disiagakan karena melihat dari grafik pasien covid-19 di Berau yang turun-naik.

“Terkait dengan satgas, satgas kita tetap ada. Karena sepanjang covid-19 itu masih ada, maka satgas pun tetap ada,” katanya.

Thamrin mengaku, satgas belum dibubarkan karena maaih mengacu kepada beberapa peraturan lama diantaranya, surat keputusan presiden tentang penetapan bencana non alam penyebaran covid-19 juga masih berlaku dan belum dicabut.

“Kalau SK itu sudah dicabut, maka satgas di Berau juga akan kita cabut, nah sementara ini satgas tetap ada dan mengaju kepada SK lama,” katanya.

“Adapun rencana kita untuk melakukan revisi SK itu masih dalam proses dan saat ini sudah ada di bagian hukum untuk proses lebih lanjutnya,” tambah Thamrin.

Terkait kinerja satgas khususnya yang berada di tingkat kecamatan dan kampung melihat situasi dan kondisi. Maksudnya, yakni jika terdapat kasus covid-19 maka satgas yang ada di wilayah tersebut tetap melaksanakan tugas seperti pada umumnya.

Sementara jika di wilayah tersebut nol kasus maka satgas yang ada hanya perlu bersiaga dibarengi dengan patroli yustisi dan imbauan kepada masyarakat.

“Di tingkat kabupaten sendiri kalau misalnya ada yang terpapar dan memang betul-betul diisolasi di rumah tetap akan kita beri bantuan,” ungkapnya.

“Untuk vaksin juga kita instruksikan kepada semua petugas di lapangan agar kalau tersedia vaksinnya itu harus tetap dilaksanakan, termasuk protokol kesehatan masih tetap kita anjurkan,” tandasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel