Follow kami di google berita

Saga: Pemkab Berau Harus Tindak Tegas Penjual Miras Tak Berizin

Tanjung Redeb — Persoalan penindakan tegas Pemerintah Kabupaten Berau terhadap peredaran miras di Bumi Batiwakkal, jadi atensi DPRD Berau.

Ketua Fraksi PPP DPRD Berau, Saga mengatakan, pemerintah dalam hal ini harus bersikap tegas. Terlebih lagi, ada temuan dari Polda Kaltim bahwa ada diskotik berkedok cafe yang menjual miras.

Menurutnya, fungsi Satuan Polisi Pamong Praja harus dilaksanakan. Sehingga, penindakan terhadap pelanggaran peraturan daerah bisa dimaksimalkan.

“Tentunya harus di tindak,” ujarnya

Menurutnya, ada beberapa kali penindakan terhadap penjual minuman beralkohol tersebut. Namun, setelah ditindak, tak ada rasa kapok yang didapat oleh pelakunya.

“Harus dibuat jera. Jika tidak akan percuma,” bebernya.

Dikatakannya, jika dalam peraturan daerah ada sanksi pidana atau bahkan pencabutan izin usaha, maka itu harus dilakukan.

“Kalau ada cafe yang jual miras, ya cabut saja izinnya. Itukan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

Dalam persoalan miras, kata dia, kerap berujung pada tindak kejahatan. Sehingga, salah satu langkah pasti dalam menekan angka kejahatan di Berau, maka alkohol harus diberantas.

“Jangan dibiarkan. Harus diberantas tuntas. Saya sebagai wakil rakyat, sangat berharap agar eksekutif bisa menghilangkan peredaran miras tanpa izin di Berau,” tandasnya. (poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel