Follow kami di google berita

Sabu Seberat 11,14 gram Berhasil Disita Polisi

A-News.id, Tanjung Redeb –- Personel Sat Resnarkoba Polres Berau mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis sabu total seberat sekitar 11,14 gram bruto, di Tasuk RT 04 Gunung Tabur, Kamis (7/7/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

“Pelaku berinisial MR (27), warga Jln. Tasuk Rt 04 Kel. Gunung Tabur Kec. Gunung Tabur Kab. Berau” ujarnya.

Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang yang berada di Jalan Tasuk RT 04 Gunung Tabur.

Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut sekitar pukul 19.30 wita Personel Sat Resnarkoba Polres Berau melakukan pemeriksaan dirumah seseorang yang setelah ditanya mengaku bernama Sdr. MR (27)

“Pada Saat Penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket besar dan 1 (satu) poket sedang yang diduga narkotika golongan I jenis sabu yang dipegang oleh MR yang di taruh di dalam kotak Merk Reven Alona beserta barang bukti lainnya berupa1 (satu) buah timbangan merk mini, 1 (satu) buah Bong, 2 (dua) buah pipet kaca, 2 (dua) buah sendok plastik sedotan, 1 (satu) buah sedotan, 1 (satu) buah gunting, 3 (tiga) bendel plastik, 1 (satu) bendel kertas penanda, 1 (satu) unit HP merk oppo A7 warna biru” Ujar Kombes Yusuf.

“Untuk Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Bagikan

Subscribe to Our Channel