A-News.id, Tanjung Redeb – Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb akan mendapatkan renovasi sejumlah fasilitasnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau mengalokasikan anggaran Rp593.760.000,00 untuk merehab aula, memasang videotron di ruang rapat, membangun filtrasi sumur bor untuk kebutuhan air bersih, dan merehab dapur.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Berau, Junaidi, menjelaskan bahwa pekerjaan fisik renovasi tersebut masih proses tender atau lelang oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Proses lelang fisik sedang berlangsung,” ujar Junaidi.
Hal ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Berau untuk merenovasi atau penambahan blok hunian. Hal ini diutarakan Wakil Bupati Berau, Gamalis saat berkunjung ke Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb tahun lalu.
Kondisi rutan yang sudah overload atau melebihi daya tampung menjadi dasar pihaknya akan memberikan hibah. Baik itu renovasi atau penambahan blok hunian.
“Itu (renovasi, red) adalah salah satu hal yang sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah overload di rumah tahanan ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan Tanjung Redeb, Dadang Firmansyah, menyambut baik perhatian Pemkab Berau terhadap renovasi fasilitas lapas. Ia mengatakan, hal ini merupakan perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk warga binaan yang ada.
“Renovasi ini tentunya akan bermanfaat bagi warga binaan,” kata Dadang.
Dadang berharap perhatian ini akan terus berlanjut dan masyarakat tidak menstigma negatif warga binaan setelah bebas. Ia juga meminta masyarakat memberi ruang bagi mantan narapidana untuk bekerja dan berkarya seperti masyarakat umum.
“PU menyarankan untuk mengusulkan kembali ke Bupati untuk renovasi fasilitas lainnya,” ujarnya.
Hal ini dilakukan karena anggaran yang tersedia saat ini terbatas. Dengan usulan kembali, kebutuhan renovasi lapas yang belum terpenuhi dapat dipertimbangkan untuk dianggarkan pada tahun berikutnya. (yf/adv)