Follow kami di google berita

Rumah Sakit Baru di Berau Masih Menunggu Penetapan Lokasi Oleh Gubernur Kaltim

A-News.id, Tanjung Redeb — Pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, yang rencananya akan dibangun pada lahan hibah milik PT Inhutani kini telah diusulkan ke Gubernur Kaltim untuk ditetapkan.

SK yang diusulkan Pemkab Berau ke Gubernur Kaltim seluas 10 hektar dan telah Inventarisasi oleh BPKAD Berau.

“Kemarin sudah diundang seluurh masyarakat dan bertandan tangan semua, kita juga pakai pendampingan kejaksaan, jadi prosesnya masih pengusulan ke gubernur untuk penetapan lokasi, nanti dari gubernur menyatakan penempatan lokasi, ini dalam proses masih,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Taupan Majid, Selasa (5/4/2022) usai paripurna LKPJ di DPRD Berau.

Taupan menjelaskan, sebelumnya pembangunan Rumah Sakit di Raja Alam namun lahan tersebut kurang strategis.

“Kemarin sempat, di situkan jurang di bawahnya masih kurang strategis, itu belum cukup mencapai 10 hektar, belum cukup, kalau di Inhutani kan sudah cukup,” ungkap Taupan.

Pembangunan rumah sakit tersebut telah disepakati untuk mulai dibangun pada tahun 2022 ini,”Kita sudah disepakati dewan kemarin diusahakan tahun ini, kita lelang review desain dulu, itu sudah lama tahun 2013,” jelasnya.

Setelah lelang review desain, proses selanjutnya mengurus dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

“Setelah selesai reviewnya, baru kita lelang fisiknya, kita usakan tahun ini, angka sudah keluar, review itu kita ulang tahun ini, karena tahap pertama, fisiknya sebesar Rp 300 miliyar,” ujarnya.

Namun yang terpenting, dirinya berharap dalam waktu dekat ini ada penetapan lokasi oleh Gubernur Kaltim agar dapat segera diproses.

“Kitakan tidak berani kalau masih belum hitam diatas putih,” tandasnya. (Ryn)

Bagikan

Subscribe to Our Channel