Follow kami di google berita

Puskesmas di Berau Bisa Kelola Keuangan Secara Mandiri

TANJUNG REDEB – Kini, puskesmas di Kabupaten Berau sudah bisa melakukan pengelolaan anggaran secara mandiri, termasuk untuk perekrutan pegawainya. Ini lantaran status semua puskesmas sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“21 puskesmas dan RS Talisayan sudah resmi statusnya jadi BLUD. Yang artinya, semua pengelolaan internal puskesmas maupun RS itu dilakukan secara mandiri,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie beberapa waktu lalu.

Status BLUD ini sebenarnya telah berlaku sejak tahun lalu, usai terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Berau sebagai dasar hukum penerapan di masing-masing faskes. Namun, untuk pengaplikasiannya sendiri masih menunggu regulasi turunan yaitu Peraturan Bupati (Perbup).

Draftnya sudah diajukan, tapi sesuai arahan dari Biro Hukum Provinsi Kaltim, masih perlu revisi di beberapa bagian. Dimana harus ada pemisahan saat melakukan pengajuan.

“Perbupnya harus dipisahkan berdasarkan tema mulai dari tata kelola, remunerasi, hingga kerja sama. Sedangkan yang kita ajukan kemarin masih tergabung dalam satu dokumen,” ungkap Lamlay.

Meskipun harus direvisi, tapi proses itu dipastikan akan segera rampung. Karena melalui skema dan proses yang cukup panjang, Dinkes Berau akan berupaya secepat mungkin bisa tuntas.

Walaupun masih menunggu keabsahan status, tetapi untuk manajemen yang berjalan di masing-masing puskesmas saat ini sudah menjalankan sistem BLUD. Salah satu perubahan mendasar adalah pengelolaan keuangan puskesmas yang dilakukan secara internal.

“Meskipun secara keuangannya baik pemasukan maupun pengeluaran dilakukan secara mandiri, tetapi Pemkab tetap memberikan support anggaran. Karena kesehatan menjadi salah satu layanan dasar yang wajib dipenuhi,” tutupnya. (Ard)

Bagikan

Subscribe to Our Channel