Follow kami di google berita

PT PASN Apresiasi Kinerja Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb Selama Menjabat

A-News.id, Tanjung Redeb — Direktur Utama PT Prima Anugrah Sejahtera Nusantara (PT PASN), Nugrahi Mawan (Ahong) memberikan apresiasi terhadap Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb, Hotman Siagian selama menjabat di Kabupaten Berau.

Dikatakannya, Hotman Siagian saat ini diberi amanah oleh Bapak Menteri Perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi untuk menjadi kepala KSOP Kelas II Gresik. Promosi ini pantas diraihnya atas kinerja, prestasi, sinergitas maupun loyalitas dalam bekerja dengan HATI.

“Bekerja sesuai aturan dan ketentuan SOP yang berlaku, meningkatkan pelayanan publik serta pencapaian target PNBP termasuk realisasi anggaran,” ujar Ahong sapaan akrabnya.

Hotman Siagian mendapatkan penghargaan dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) tahun 2022 atas peraihan PNBP terbaik untuk kategori Rp 50 miliar sampai dengan Rp 100 miliar,”Itu adalah bukti nyata bapak Hotman bekerja dengan baik dan mampu mencapai target dalam memberikan PNBP terbaik,” ungkapnya.

“Serta mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan serta mampu merubah pelabuhan untuk mejadi pelabuhan lebih maju yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman dan juga mampu mengelola pelabuhan bersama operator PT MSK dan PASN sesuai dengan SOP, ” tuturnya.

Selain itu, upaya peningkatan kelancaran arus dan barang di pelabuhan juga telah direalisasi dengan baik tanpa ada hambatan.

Sementara itu, Ketua SMSI Berau, Indra Teguh Nurcahyadi juga menyampaikan apresiasi mendalam terhadap Kepala KUPP Kelas II Tanjung Redeb yang saat menjabat mampu menjalin kerjasama dengan media pers dengan baik.

“Dengan adanya dukungan dari media pers tentu seluruh kinerja pak Hotman dapat dilihat oleh masyarakat, dengan menjalin kerjasama ini kita bisa sama-sama membangun kabupaten Berau dengan lebih baik lagi,” jelasnya.

“Selamat untuk pak Hotman Siagian telah dilantik sebagai Kepala KSOP Kelas II Gresik, semoga amanah dalam bertugas dan bekerja dengan HATI,” pungkasnya. *yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel