Follow kami di google berita

53 Desa di Berau Akan Laksanakan Pilkades Serentak

A-News.id, Tanjung Redeb — Kepala Bidang Pemerintahan dan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Sudirman mengatakan, di tahun 2023 mendatang sebanyak puluhan kampung akan berganti pimpinannya.

Wacana pemilihan kepala kampung serentak ini akan dilaksanakan di tahun 2023 apabila ada kebijakan yang pasti dari Kementrian Dalam Negeri. Mengingat di tahun tersebut merupakan tahun menjelang pesta demokrasi tahun 2024.

“Kan di tahun 2024 ada pemilu serentak, maka dari itu kita tunggu surat dari Kemendagri terkait wacana pilkakam serentak tahun 2023 di Kabupaten Berau,” ujar Sudirman.

Diakuinya, saat ini pihaknya tengah menunggu jawaban kemendagri mengenai usulan DPMK agar dapat mempercepat pemilihan kepala kampung. Hal ini dilakukan pihaknya agar jadwal pilkades tidak bertabrakan dengan jadwal pemilu 2024.

“Itu yang kita ansitipasi,” katanya.

Sehingga pembahasan tahapan-tahapan termasuk jadwal pemilihan hingga saat ini belum dapat dilakukan. Secara teknis, dikatakan Sudirman, BPK akan menyampaikan kepada kepala kampung akan berakhir masa jabatannya.

Setelah itu, BPK membentuk panitia Pilkakam yang terdiri dari perangkat kampung, lembaga dan tokoh masyarakat kampung. Selanjutnya, panitia melaksanakan proses pendataan pemilih, sampai pendaftaran calon Kakam, penetapan calon, dan melaksanakan pemilihan.

Perlu diketahui, persyaratan untuk pemilih adalah sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2015 yakni bertempat tinggal di kampung minimal 6 bulan, berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah, terdaftar sebagai penduduk kampung dengan bukti KTP el atau surat keterangan.

“Itu sesuai Perda nomor 7 tahun 2015,” pungkasnya. (yf)

 

Bagikan

Subscribe to Our Channel