Follow kami di google berita

Penyandang Disabilitas di Berau Capai 400 Jiwa : Butuh Perhatian Pemkab Berau

A-News.id, Tanjung Redeb — Dinas Sosial catat penyandang disabilitas di Kabupaten Berau capai 400 jiwa.

Penyandang disabilitas yang tercatat capai ratusan tersebut merupakan penyandang disabilitas mental dan fisik maupun keduanya.

Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Muda Menangani Rehabilitasi Sosial Penyandag Disabilitas Fisik dan Mental Dinsos Berau, Deddy Indra mengatakan. Sejauh ini pihaknya telah memberikan bantuan mulai dari alat bantu seperti kursi roda, alat bantu dengar, tongkat tunanetra hingga kaki palsu. Akan tetapi jumlahnya sangat terbatas.

“Termasuk kaki palsu, tapi itu terbatas seperti tahun 2022 hanya 29 orang,” ujarnya.

Untuk tahun 2023, jatah bantuan berupa alat bantu penyandang disabilitas hanya diberikan sebanyak 30 orang. “Sedangkan ditahun 2021 sempat hanya 13 orang,” sambungnya.

Selain itu, bantuan dari Provinsi Kaltim juga ada namun jumlahnya juga terbatas yakni bantuan tunai sebesar Rp 1 juta rupiah ditahun 2022. Sementara, tahun 2021 sebesar Rp 1.5 juta.

“Itupun ditahun 2022 untuk 276 orang, ditahun 2021 sebanyak 228 orang, ditahun 2023 kita belum tahu karena masih proses,” ujarnya.

Sejauh ini pihaknya juga fokus kepada OGDJ yang belum ada identitas. Dengan begitu, Dinsos siap membantu mengenai hal tersebut.

“Kita akan data dan kita kerjasama dengan Disdukcapil, Dinas Kesehatan dan POL PP,” ungkapnya.

Selain itu ada juga program pembinaan disabilitas mental yang sudah dianggap tenang dan koperatif. Yaitu akan diberangkatkan keluar daerah untuk mengikuti pelatihan.

“Tahun ini ada 1 orang yang kita berangkatkan,” bebernya.

Dirinya berharap agar para penyandang disabilitas tersebut memiliki rumah singgah. Mengingat panti disabilitas di Provinsi Kaltim akan segera dibangun.

“Jadi jika ada keluarga yang sudah tidak sanggup mengurus penyandang disabilitas tersebut baik itu mental maupun fisik atau keduanya dapat kita serahkan ke pemprov untuk dibina,” ungkapnya.

“Juga bantuan permakanan dan sandang, kendaraan operasional untuk penyandang disabilitas jika ada rujukan dan sudah dilengkapi dengan safety,” pungkasnya. (Yf)

Bagikan

Subscribe to Our Channel