Follow kami di google berita

Penertiban PKL Pasar Sungai Dama, Andi Harun Minta Satpol PP Lapor Ke  Polisi

A-news.id, Samarinda – Kasus kericuhan antar pedagang kaki lima dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Samarinda yang terjadi pada hari Rabu (25/5/2022) kemaren, kabarnya telah sampai kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Menyikapi hal itu, Andi Harun meminta kepada pihak Satpol PP untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian atas tindakan oknum pedagang yang membawa senjata tajam (sajam).

“Dari penggalan video yang saya liat tadi, ada yang membawa benda tajam, parang, dan sebagainya. Bahkan kepala UPT pasar Sungai Dama dicari di kantornya oleh empat orang, entah apa tujuannya,” ungkap Andi Harun kepada awak media. Kamis, (26/5/2022).

Pria yang kerap disapa AH itu menilai tindakan melawan Pemerintah harusnya tidak dilakukan. Pasalnya, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan kepentingan umum. Yakni meminimalisir kemacetan di daerah jalan Oto Iskandardinata (Otista).

Boleh ada orang berjualan, tujuannya mencari rejeki. Tapi kita tidak boleh lupa bahwa kepentingan orang itu bukan hanya untuk dia (pedagang), tapi ada kepentingan orang banyak yang harus diperhatikan,” ucap AH.

Kendati itu, orang nomot satu di Samarinda itu berharap laporan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Agar tak lagi menjadi preseden di waktu mendatang.

“Saya juga sudah meminta Satpol PP untuk melanjutkan penertiban apakah minggu ini atau minggu depan dengan kekuatan penuh, agar program pemerintah tidak ada yang halangi,” ucap Andi Harun.

Terkahir, Andi Harun menyatakan telah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mendirikan posko protokol permanen di kawasan pasar guna streilisasi dari lapak-lapak pedagang yang semerawut.

“Agar badan-badan jalan yang selama ini dipakai berjualan dan mengganggu kepentingan pengguna lalu lintas itu bisa kita tekan sedemikian rupa, sehingga bermanfaat bagi pengguna jalan,” pungkasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel