Follow kami di google berita

Penempatan ASN Bakal Didasarkan Nilai Merit

Penempatan ASN Bakal Didasarkan Nilai Merit

TANJUNG REDEB – Pemkab Berau akan menerapkan sistem baru dalam penempatan ASN, agar kompetensi bisa sesuai dengan bidangnya masing-masing. Penempatan itu akan menggunakan sistem merit.

Sistem merit adalah kebijakan manajemen ASN yang menetapkan bahwa seluruh keputusan mengenai pegawai, mulai dari perekrutan, pengembangan, promosi hingga penghargaan, didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

“Kita ingin menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat. Sehingga kinerjanya bisa maksimal,” ujar Sekretaris daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, ditemui beberapa waktu lalu.

Kebijakan ini tidak hanya sekadar penataan birokrasi, melainkan bagian dari upaya percepatan kinerja pemerintah daerah. Selain itu, pelayanan masyarakat pun akan bisa lebih optimal.

“Pelayanan masyarakat harus menjadi tujuan utama. Oleh sebab itu, pengelolaan sumber daya manusia aparatur harus berbasis pada kompetensi dan kinerja, bukan kepentingan lain,” tegasnya.

Said menambahkan, penerapan sistem merit ini juga sejalan dengan regulasi nasional tentang manajemen ASN. Karena itu, Pemkab Berau berkomitmen menyelaraskan kebijakan daerah dengan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, ia berharap sistem ini mampu menciptakan birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, dengan menyiapkan aparatur yang profesional, adaptif, serta siap menghadapi tantangan pembangunan daerah. (Adv/fan)

Bagikan

Subscribe to Our Channel