Follow kami di google berita

Pemkot Bontang Tanggung BPJS Yang Nunggak

A-News.id, Kota Bontang — Pemkot Bontang berikan fasilitas kepada masyarakat bagi peserta BPJS Kesehatan kelas III yang menunggak kedalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) menggunakan APBD.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, untuk kepesertaan yang diketahui menunggak sebanyak 3.540 orang per Maret 2022 lalu.

Namun setelah diverifikasi tercatat ada 2.701 orang yang kepesertaannya akan ditanggung Pemkot Bontang per (1/8/2022) mendatang.

Kegiatan yang telah berjalan setahun tersebut telah bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan dinilai belum maksimal.

Hal tersebut dikarenakan adanya tunggakan pembayaran masyarakat akan iuran BPJS Kesehatan itu sendiri.

Walikota Bontang Basri Rase menyampaikan, bahwa program bertajuk ‘REHAB’ Rencana Pembayaran Bertahap yang dibijaki oleh Kantor BPJS Kesehatan dimana masyarakat Kota Bontang yang menunggak dalam pembayaran BPJS Kesehatan dapat melakukan pembayaran tunggakan tersebut secara bertahap atau diangsur.

Walikota Bontang menghimbau kepada seluruh RT di seluruh kota bontang untuk menyampaikan kepada warganya agar dapat melaporkan dan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan setempat.

Basri menginstruksikan kepada instansi pelayanan publik seperti kelurahan dan kecamatan untuk membuka layanan tambahan diluar waktu jam pelayanan normal.

Yaitu dengan menambah jari hari sabtu dan minggu dalam jam kerja.

“Dimana hal ini untuk membantu proses layanan kepada masyarakat kota bontang lebih maksimal, mengingat masyarakat kota bontang mayoritas adalah pekerja,” ujarnya.

Dampak dari dibukanya layanan publik tersebut jika kedepannya dapat berdampak positif di masyarakat sehingga kebijakan ini dapat diberlakukan untuk instansi pelayanan lainnya.

“Insya Allah saya akan evaluasi kembali BPJS Kesehatan kelas II tahun depan agar manfaatnya maksimal dirasakan oleh masyarakat kota bontang,” tutupnya. (Heru Wahyudi- Btg)

Bagikan

Subscribe to Our Channel