Follow kami di google berita

Pemkab Berau Umumkan Seleksi Terbuka untuk 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

A-News.id, Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau umumkan Seleksi Terbuka (Selter) untuk pengisian 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2023. Hal ini tertuang dalam surat bernomor  820/1/SELTER-JPTP/XI/2023  tanggal 10 November 2023.

Lima JPTP di lingkungan Pemkab Berau yang saat ini kosong adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Staff Ahli Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said. Ia mengatakan jika kekosongan dari 5 JPTP tadi  karena telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).

Ia mengungkapkan, jika pendaftaran untuk selter 5 JPTP ini dimulai hari ini, Jumat 10 November 2023 hingga 24 November 2023 nanti.

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama, sehingga keinginan Bupati di akhir atau sebelum akhir bulan Desember itu sudah diketahui ada yang definitif,” kata Said, Jumat(10/11/2023)

Said berharap dengan adanya selter ini dapat menemukan pejabat yang setelah melalui proses seleksi nantinya dapat menjalankan tugas-tugas penting terkait dengan fungsional di dinas tersebut dengan sebaiknya dan penuh tanggung jawab.

Adapun beberapa persyaratan untuk selter ini, diantaranya adalah berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemkab Berau atau Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, usia paling tinggi 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2023, minimal memiliki pangkat pembina golongan ruang IV/a.

Kemudian, tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak tersangkut PTGR dalam 3 (tiga) tahun terakhir.

“Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai BAIK dalam 2 tahun terakhir. Diutamakan telah mengikuti dan lulus diklat kepemimpinan tingkat III bagi pelamar dari pejabat administrator,” bunyi surat edaran tersebut.

Lalu, telah mengikuti dan lulus diklat fungsional jenjang ahli madya bagi pelamar dari pejabat fungsional, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator (Eselon III/b) paling singkat 3 tahun, Eselon III/a paling singkat 2 tahun atau jabatan fungsional jejang hali madya paling singkat 2 tahun.

“Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, mendapatkan persetujuan atau direkomendasikan oleh pejabat pembina kepegawaian untuk pelamar dari luar pemkab Berau, terakhir menyampaikan SPT tahun 2022 dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) / Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2022,” sambung surat tersebut.

“Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui dan disebarluaskan kepada mereka yang berkepentingan dan apabila ada kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” tutup surat yang ditandatangani Ketua Pansel, Muhammad Said. (yf/adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel