Follow kami di google berita

Pemilik Resort Harus Patuhi Aturan yang Ada

A-NEWS.ID, TANJUNG REDEB – Masifnya keberadaan bangunan diatas laut di Bumi Batiwakkal menjadi sorotan. Pasalnya, banyak dari bangunan tersebut tak memiliki izin.

Hal itu pun menjadi sorotan Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga. Dia menyampaikan beberapa kendala dalam pengurusan izin resort di atas perairan laut Berau. Pasalnya, kewenangan perairan tersebut berada di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pusat.

Menurut Saga, dirinya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Provinsi Kalimantan Timur. Serta, pihaknya juga pernah difasilitasi oleh DPRD Provinsi yang membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait kewenangan laut.

“Ini masih menjadi kendala yang saat ini sedang kita hadapi, karena memang masih banyak bangunan di atas laut,” ujarnya kepada awak media.

Sampai saat ini, kata dia, pengaduan yang diajukan belum ada gambaran-gambaran untuk bisa menerima izin secara legal. Akibat terbentur dengan izin yang harus diurus ke provinsi hingga pusat.

“Memang ada aturan untuk pemanfaatan ruang laut. Izin lokasi, bukan kita bentuk seperti di darat,” ucapnya.

Menurutnya, terkadang pemahaman masyarakat, jika memiliki sertifikat di darat tidak perlu izin pembangunan di atas laut. Hal ini, menurutnya berbenturan dengan masyarakat.

“Sehingga kami tidak bisa melaksanakan apa yang menjadi perintah untuk mendapatkan izin tersebut,” ujarnya.

Untuk hal ini dirinya juga sudah mencoba untuk memfasilitasi. “Pada waktu itu dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi juga sudah turun untuk mengumpulkan data penginapan untuk menyampaikan ada aturan seperti ini,” terangnya.

Dengan adanya hal ini, ia berharap seluruh pengusaha resort yang ada di Bumi Batiwakkal agar bisa mengikuti aturan-aturan yang belaku. Terlebih Berau sedang gencar dalam mempromosikan wisata.

“Jangan sampai wisata kita rusak, sehingga harus ada aturan yang diberikan, dan para pengusaha juga dapat mengikuti aturan tersebut,” pungkasnya. (Adv/poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel