Follow kami di google berita

Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok Ancam Mogok Massal, Imbas Pencabutan SKB Penataan TKBM

Jakarta - Serikat Pekerja Pelabuhan Tanjung Priok mengancam melakukan mogok nasional. Ancaman itu dilontarkan imbas rencana pemerintah yang bakal mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan.

Para pekerja khawatir pencabutan SKB itu mengancam keberadaan koperasi yang menaungi serikat buruh tersebut.

Ancaman mogok para pekerja bongkar muat Pelabuhan Tanjung Priok ini dibenarkan oleh Ketua Umum Induk Koperasi TKBM Pelabuhan H.M. Nasir. Menurut dia, mogok nasional merupakan strategi serikat pekerja agar pemerintah tidak mencabut SKB yang menjadi dasar hukum pembentukan Koperasi TKBM.

“Mogok itu strategi dan kewenangan serikat pekerja,” ujar Nasir di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Ahad, 26 Desember 2021.

Nasir menjelaskan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat tidak dilibatkan dalam pembuatan Peraturan Presiden yang bakal menggantikan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu. Namun dari informasi yang didapatkannya, pencabutan ini bakal membuat Koperasi TKBM dihapus. Dia meminta pemerintah mengajak pihak buruh dalam pembuatan Perpres tersebut.

Salah satu alasan pemerintah mencabut SKB, kata Nasir, karena menuding Koperasi TKBM sebagai penyebab tingginya biaya bongkar muat dan mafia pelabuhan. “Ada beberapa stake holder di pelabuhan, tapi kenapa koperasi yang diusik, penyebab high cost siapa? Yang punya alat siapa? Regulator siapa? Kami hanya penyedia tenaga kerja,” kata Nasir.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Surya Batubara mengatakan bakal mengerahkan 500 ribu orang anggotanya untuk mogok nasional, jika SKB dicabut. FSPTI merupakan salah satu dari tujuh serikat buruh yang tergabung dalam Koperasi TKBM.

“Anggota kami bukan hanya di pelabuhan, tapi juga ada di transportasi darat dan udara. Kami akan kerahkan 500 ribu anggota kami untuk mogok nasional,” kata Surya. (Tempo.co)

Bagikan

Subscribe to Our Channel