Follow kami di google berita

Over Kapasitas, Relokasi TPA Belum Bisa Tahun Ini

A-News.Id, Tanjung Redeb – Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Bujangga yang berada di Jalan Sultan Agung kini sudah kelebihan kapasitas. Wacana pemindahan atau relokasi TPA yang diharapkan masyarakat rupanya belum bisa direalisasikan oleh Pemkab Berau.

Hal itu diketahui, lantaran saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, akan melakukan perluasan atau melakukan pembangunan zona dua seluas 1 hektare dengan mengharapkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang ada diseputaran atau wilayah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana mengatakan, anggaran dari Pemerintah Daerah tidak bisa turun. Sebab TPA Bujangga sudah seharusnya di relokasi ke tempat baru.
Diakuinya, lokasi TPA saat ini terlalu dekat dengan lokasi wacana pembangunan rumah sakit baru.

“TPA itu harus direlokasi, jaraknya terlalu dekat dengan lokasi RSUD yang baru, dikawasan inhutani,” ungkapnya.

Dikarenakan, tidak memungkinkannya untuk relokasi tahun ini, pihaknya terpaksa harus mengandalakn CSR untuk memperluas atau membentuk zona 2 di kawasan TPA Bujangga dengan luasan 1 hektare.

“Saat ini, sudah masuk pengerjaannya, dan terdapat beberapa perusahaan lingkar kawasan tersebut yang membantu untuk membangun zona itu. Meskipun, sebelumnya, seharusnya DPUPR yang membangun panataan zona 2,” katanya.

Mustakim menjelaskan, penambahan luasan itu sebagai salah satu sarana untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas, untuk menampung sampah Berau untuk sementara waktu.

“Kalau mau dibangunkan oleh DPUPR, akan jadi rugi karena memang harus relokasi, jadi mau tidak mau dari anggaran CSR dulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengadakan lelang untuk konsultan, mengenai penentuan wilayah relokasi TPA. DLHK Berau sendiri memiliki target relokasi pada kawasan daerah Kampung Labanan, yang sifatnya tidak berada di kawasan kota. Dan relokasi nantinya, diperuntukkan untuk 20 tahun kedepan.

“Tapi kita perlu konsultan juga, RSUD juga ditargetnya 2-3 tahun kedepan untuk bisa beroperasi. Jadi masih bisa kita kejar untuk relokasi TPA,” tegasnya.
Mustakim juga berharap disetiap kecamatan bisa memiliki TPS tersendiri. Misalnya di Kecamatan Sambaliung memiliki pembuangan sementara, dan hanya sampah yang tidak bisa diolah yang bisa ditampung di TPA.

Selain pembukaan zona 2, pihaknya juga memiliki cadangan untuk zona 3 yang masih belum dibangun. Lantaran potensi lahan mencapai 14 hektar dan belum semuanya bermanfaat. (poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel