Follow kami di google berita

Novan : Perkuat Regulasi Wujudkan Kota Zona Bebas Tambang

Foto: Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Novan Syahrony Pasie/ist)

Anews.id, Samarinda – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, dukung Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam kota zona bebas tambang pada tahun 2026.

Lantaran komitmen tersebut sangat memberikan secercah harapan seluruh masyarakat Kota Tepian.

Sesusai pernyataan Walikota Samarinda, Andi Harun, akan menjadikan Samarinda sebagai kota zona bebas tambang pada tahun 2026 kelak. Novan mengatakan, diperlukannya regulasi yang kuta jika ingin mewujudkan wacana tersebut.

Hal tersebut menjadi kunci utama dalam menghilangkan aktivitas pertambangan di Kota Tepian.

“Kalau kita mau menata Samarinda ini salah satunya ya pertambangan ditiadakan, Kuncinya yang diperkuat ialah di regulasi,” jelas Novan.

Apabila aktivitas pertambangan ditiadakan, maka pria yang kerab disapa Novan meminta Pemkot Samarinda lebih meningkatkan potensi di bidang perniagaan dan industri.

Karena potensi bisnis inilah yang bisa menaikkan nilai pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda.

“Potensi itu yang dimaksimalkan salah satunya dari properti. Jadi kita sudah bisa mengurangi Dana Bagi Hasil (DBH) melalui pertambangan,” tandasnya.

Bagikan

Subscribe to Our Channel