Follow kami di google berita

Nihil Kasus, Berau Tak Dapat Distribusi Obat Gangguan Gagal Ginjal Akut

A-News.id, Tanjung Redeb – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan imbauan terkait penghentian sementara penjualan dan konsumsi obat sirup pada masyarakat.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan kasus gagal ginjal akut yang diduga disebabkan oleh kandungan berbahaya dalam obat sirop.

Ditanya mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Berau Garna Sudarsono menyatakan, untuk di Kabupaten Berau sampai saat ini memang belu ada kasus gagal ginjal akut yang terkonfirmasi bahkan untuk penarikan obat-obat jenis sirop pun juga belum dilaksanakan. Sementara itu untuk pendistribusian obat gangguan ginjal akut juga belum ada.

“Sampai saat ini pendistribusian obat ganggung ginjal akut belum ada, karena kasus di Berau pun masih nihil, dan mudah-mudahan kita harapkan tidak ada kasus,” katanya.

Namun demikian Lanjut Garna, kepada pihak puskesmas-puskesmas dan rumah sakit untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan pemeriksaan mengantisipasi kasus gagal ginjal tersebut.

“Dinas Kesehatan pun juga sudah melakukan edaran ke semua apotek untuk tidak menjual dan memberikan obat berbentuk sirop atau cair,” tandasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel