Follow kami di google berita

Mobil Tabrak Tiang Lampu Penerangan Jalan Umum Sampai Roboh

A-News.id, Berau — Mobil kijang warna hitam dengan Nomer Polisi (Nopol) KT 2423 AJ menabrak tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada dipembatas jalan di jalan Marsma Iswahyudi, Kecamatan Teluk Bayur, Sabtu (06/11/2021).

Menurut warga yang menyaksikan kejadian tersebut, diduga mobil yang menabrak tiang lampu hingga roboh tersebut merupakan mobil pengetap BBM.



Anggota Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) yang sedang berjaga ditempat kejadian mengatakan mobil tersebut dari arah Teluk Bayur.

“Iya dari arah teluk, untuk supirnya baik-baik saja,” ujarnya.

Selain itu, Hamka selaku Kasi Sarana Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau yang juga hadir di tempat kejadian tersebut mengatakan bahwa penabrak harus bertanggung jawab terkait robohnya tiang PJU tersebut.


“Ya mereka harus bertanggung jawab, ini kita anggap kelalaian mereka, tapi kalau ada unsur pidananya seperti SIM nya tidak lengkap atau lain sebagainya akan kami serahkan ke pihak Kepolisian, yang jelas dia haruz bertanggung jawab untuk mengembalikan seperti semula,” kata Hamka.


Hamka juga menambahkan apabila mobil tersebut mobil pengetap, mobil akan diserahkan kepihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti, pungkasnya. (Dit)

Bagikan

Subscribe to Our Channel