Follow kami di google berita

Layanan Hemodialisa di RSUD dr Abdul Rivai, Mengajukan Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

A-News.id, Tanjung Redeb – RSUD dr Abdul Rivai masih dalam proses kerjasama untuk pelayanan cuci darah bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu diungkapkan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sarman Pali’padang saat di konfirmasi melalui pesan Whats’App, Selasa (25/7/2023).

Diakuinya, sejauh ini pihaknya dengan RSUD dr Abdul Rivai telah menjalin kerja sama yang baik untuk pelayananan kesehatan bagi peserta JKN, khususnya bagi peserta di wilayah Kabupaten Berau.

“Untuk kerja sama pelayanan kesehatan saat ini sedang berjalan,” ujarnya.

Namun, kerja sama yang berjalan saat ini belum mencakup unit pelayanan dialisa. Pelayanan dialisa atau cuci darah ini sedang dalam proses penambahan cakupan layanan.

“Iya, kerja samanya masih dalam proses untuk ke unit dialisa,” katanya.

Diungkapkannya, Direksi ataupun menejemen RSUD dr Abdul Rivai telah bersurat ke pihaknya. Surat tersebut, bertujuan agar unit pelayanan dialisa itu bisa dikerjasamakan dengan BPJS Kesehatan.

“Iya, RSUD dr Abdul Rivai sudah bersurat, kami juga sudah memberikan surat umpan balik kepada RSUD dr Abdul Rivai, dan terkait hal tersebut belum ada konfirmasi kembali ” ungkapnya.

Kendati telah memberikan surat umpan balik, pihak RSUD Dr Abdul Rivai masih proses melengkapi persyaratan administrasi yang merupakan standar pelayanan minimum unit hemodialisa.
BPJS Kesehatan meminta komitmen untuk tidak melakukan pungutan biaya tambahan kepada peserta diluar ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien umum ataupun pasien JKN-KIS.

“Apabila persyaratan administrasi telah terpenuhi, maka BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan akan melakukan koordinasi dan kunjungan lapangan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Berau. Hal ini untuk memastikan sarana, prasarana sesuai dengan pengajuan penambahan layanan hemodialisa di RS,” ucapnya. (Poh)

Bagikan

Subscribe to Our Channel