Follow kami di google berita

KPU Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Digelar 14 Februari 2024

A-News.id, Tanjung Redeb — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 di Ruang Rapat BPBD, Senin (14/02/2022) malam. Pemilu legislatif dan pemilu presiden jatuh pada Rabu 14 Februari 2024, sementara pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) jatuh pada Rabu, 27 November 2024.

Hadir dalam kegiatan asisten I Pemkab Berau Hendratno, perwakilan Forkopimda dan perwakilan Partai politik Kabupaten Berau, dan beberapa tamu undangan lainnya.

“Sebagaimana kita tahu bahwa KPU sudah menetapkan jadwal  pemilu serentak tahun 2024 sesuai dengan SK No. 21 tahun 2022  yang menetapkan pada tanggal 14 Februari 2024,” ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra melalui virtual yang disaksikan tamu undangan.

KPU terus mempersiapkan diri agar dapat menyiapkan regulasi, SDM dan infrastruktur dalam rangka menyukseskan Pemilu serentak 2024.

“Kita menginginkan agar honor petugas dinaikkan, bahwa Sekjen telah berkoordinasi dengan Badan Anggaran semoga apa yang kita upayakan bersama bisa segera diputuskan,” imbuhnya.

Hasil pemilu akan menentukan roda pemerintah pada 5 tahun kedepan, sehingga kita berharap dapat pemimpin yang bisa mensejahterakan masyarakat dan bangsa ini.

Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi menuturkan, bahwa prosesi pelaksanaan hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 ini dilaunching agar masyarakat tahu bahwa telah ada kesepakatan antara pemerintah, DPR dan KPU untuk menggelar even besar Pemilu Serentak 2024 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

“Kenapa  harus dilaunching, karena agar dapat memperitahunkan kepada masyarakat ramai bahwa tahun 2024 mendatang akan ada event besar yang namanya pemilu yang diputuskan pada tanggal 14 Februari 2024,” tandasnya. (ry)

Bagikan

Subscribe to Our Channel