Follow kami di google berita

KPU Berau Tunggu Penetapan Tahapan Pemilu 2024

A-News.id, Tanjung Redeb – Pemilihan umum (pemilu) 2024 ditetapkan akan digelar pada 14 Februari 2024. Pemilu 2024 tersebut, meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI, Senin (31/1/2022).

Sementara itu, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.

Demikian kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di ruang rapat Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Menyikapi terkait hal tersebut, Ketua KPU Berau Budi Harianto mengatakan, terkait dengan jadwal tahapan pemilu masih dalam pengajuan usulan oleh KPU RI kepada pemerintah untuk kemudian ditetapkan terkait dengan tahapannya.

Kata Budi, tahapan itu akan disepakati bersama antar pemerintah dengan KPU, DPR RI, Badan pengawasan pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Kami dari KPU pasti akan mensosialisasikan kepada masyarakat maupun kepada peserta pemilu nantinya. Kita pasti akan melakukan sosialisasi, ketika tahapan-tahapan itu telah ditetapkan,” ujar Budi Harianto.

Bahkan terkait mekanisme pelaksanaannya Budi menuturkan tetap sama, misal ketika nanti pelaksanaan pemilihan kepala daerah tanggal 27 november 2024, jika bupati yang menjabat mengajukan diri kembali untuk mencalonkan diri maka bupati tersebut pasti akan cuti dan digantikan oleh Plt (pelaksana tugas) sementara untuk menduduki kursi jabatannya.

“Sampai hari ini kita terkait dengan daftar pemilih bekelanjutan, tiap bulan kita laksanakan sampai hari ini DPTB (Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan) untuk Kabupaten Berau sekitar 163.503 ribu pemilih,” pungkasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel