Follow kami di google berita

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Minta OPD Terkait dan Perusahaan Berikan Hak Para Pekerja

(Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Reza Fahlevi/Ist)
(Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Reza Fahlevi/Ist)

Anews.id, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Reza Fahlevi meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar memenuhi hak-hak para pekerja

Pasalnya, Reza sapaan karibnya menilai keselamatan dalam proses pekerjaan adalah hal yang harus diutamakan oleh pekerja. Di sisi lain, jaminan keselamatan juga harus dipenuhi oleh OPD terkait yang membidanginya.

“Kami berharap Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinaskertrans) sebagai instansi pengawas dan pembina tenaga kerja dapat memastikan hak pekerja diberikan oleh perusahaan. Begitu pun dengan perusahaan, haruslah memberikan hak-hak pekerja dengan sebaik mungkin,” ungkap Reza kepada awak media. Rabu (25/1/2023).

Berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mestinya dapat menjadi pedoman setiap perusahaan terutama mengenai keselamatan kerja, politisi dari fraksi Gerindra itu akan mengambil langkah-angkah yang tepat dalam menjamin keselamatan dan hak para pekerja.

“Kami akan kembali berkoordinasi mengenai aturan keselamatan kerja, kesehatan kerja juga diatur dalam aturan Ketenagakerjaan dan bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja,” tandasnya. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel