Anews.id, SAMARINDA – Usai pelaksanaan uji coba e-Parking di tahun 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akan memperbanyak titik e-Parking di tahun 2023 kali ini.
Perlu diketahui, pelaksaan e-Parking dibawah koordinasi Oranganisasi Perangkat Daerah (OPD) Dishub Kota Samarinda.
Oleh sebab itu Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan, di tahub ini akan menambahkan jumlah titik e-Parking di Kota Tepian.
Perencanaan yang dibuat oleh pihak Dishub Samarinda, sebanyak 43 titik parking pada tepi jalan, bukan hanya itu saja Dishub juga sedang mengkaji beberapa langkah untuk mewujudkannya.
“Jukir (Juru Parkir) sudah kita panggil dan dikontrak. Agar mereka tak lagi menerima pembanyaran parkir secara tunai,†terang Manalu.
Kemudian Dishub, akan selalu memantau kinerja jukir e-Parking dengan memasang CCTV di seluruh titik. Manalu sapaan karibnya mengatakan, agar bisa memantau apabila ada jukir yang masih menerima pembayaran parkir secara tunai.
“Apabila ketahuan, nanti kami putus kontraknya dan diserahkan ke tim satgas parkir. Itu ada Satpol PP, Polisi Militer (PM), Dishub dan Polresta,†ujar Manalu.
Adapun mekanisme dalam pemungutan secara umum, seperti jukir akan memberitahukan terlebih dahulu kepada masyarakat yang ingin parkir ke salah satu 43 titik tersebut.
“Bahwa pembayaran parkir menggunankan non tunai,†pungkasnya.