Follow kami di google berita

Kedepankan Fungsi PATEN, Kecamatan Diminta Mengajukan Anggaran Pengadaan Alat Adminduk

A-News.id, Tanjung Redeb – Mengefisienkan waktu dan biaya dalam proses pencetakan dokumen kependudukan bagi masyarakat di kecamatan yang jauh dari pusat kota, <span;>Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Berau mencoba untuk pengadaan alat cetak, Selasa (17/1/2023).

Mesin cetak tersebut diupayakan bisa memenuhi dokumen warga khususnya seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA). Hal itu melihat dari bentuk pelayanan administrasi terpadu (PATEN) yang selama ini ada pada pemerintah kecamatan.

Beberapa Kecamatan seperti Maratua, Biatan, Segah dan Talisayan diakui Kepala Disdukcapil Berau David Pamuji sudah diminta untuk mengajukan anggaran yang berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan diantaranya adalah alat cetak.

“Cuma untuk pengadaan alat seperti itu, tanggung jawab kami (Disdukcapil) juga memberikan pendampingan agar alat yang dipilih sesuai dengan spek yang dibutuhkan,” katanya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Agar alat tersebut dapat dioperasikan secara baik, maka perlu didukung oleh SDM yang mumpuni. Untuk itu petugas operator sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) pun juga ikut dikerahkan oleh pihak Disdukcapil yang disiapkan di tiap kecamatan berjumlah dua orang.

Di satu sisi, pelayanan adminduk di tingkat kecamatan itu pun juga kerap didapati kendala seperti akses jaringan dan permasalahan teknis. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi berulang, maka David meminta agar adanya peremajaan alat adminduk.

“Kita harap dari kecamatan juga bisa melakukan peremajaan dan pengajuan anggaran ke Kabupaten cuma nanti kita tetap dampingi dari segi SDM dan sistem penginstalannya,” kata Kepala Disdukcapil tersebut.

Sementara itu, untuk kuota blanko di tiap kecamatan akan didistribusikan secara temporer yang disesuaikan dengan kebutuhan banyaknya kartu yang akan dicetak. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel