Follow kami di google berita

Keberadaan TPA Bisa Jadi Hambatan Pembangunan RS Baru

A-News.id, Tanjung Redeb – Komisi III DPRD Berau berharap pembangunan rumah sakit baru bisa diselesaikan tepat waktu. Mengingat waktu pengerjaan kegiatan yang menelan anggaran ratusan miliar itu tersisa kurang lebih 500 hari lagi.

Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga, mengatakan, pihaknya telah memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk meminta keterangan terkait progres pembangunan rumah sakit baru itu.

Berdasarkan keterangan pihak PUPR, kata Saga, pembangunan rumah sakit sudah tahap penetapan pemenang lelang. Yang artinya, rumah sakit yang merupakan proyek MYC itu akan segera dimulai.

“Informasinya minggu depan sudah proses penandatanganan penetapan pemenang. Tetapi kami belum mendapatkan informasi siapa pemenang lelangnya. Karena masih dalam tahapan untuk koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait,” ujar Saga, Rabu (24/5/2023).

Saga pun menginginkan pembangunan rumah sakit tersebut bisa berjalan sesuai harapan, dimana batasan waktu hanya kurang lebih 500 hari lagi.

“Karena proyek ini berkaitan juga dengan masa bakti bupati dan wakil bupati Berau,” katanya.

Sementara terkait penetapan lahan, dikatakan Saga sudah tidak ada masalah, sebab pemerintah sudah membayar melalui anggaran ABT lalu.

“Berkaitan dengan lahan, tentu kalau sudah ada penetapan, berarti itu sudah clear,” jelasnya.

Sementara terkait proses Amdal mengingat keberadaan TPA Bujangga yang dekat dengan lokasi rumah sakit, disebutkan Saga sedang dalam proses.

“Kalau soal Amdal ini kan sedang dalam proses. Karena kita sendiri pun menyarankan juga bagaimana untuk percepatan terkait dengan Amdal. Salah satu akan menjadi hambatan, apabila ada TPA. Tapi itu sudah dalam tahapan kajian-kajian yang disampaikan PU,” tutup Saga. (ADV/to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel