Follow kami di google berita

Akan Dilanjutkan, PPK Bantah Proyek Bronjong di Sei Bedungun Disebut Gagal

A-News.id, Tanjung Redeb – Kasi Pembangunan Sumber Daya Air, Dinas PUPR Kabupaten Berau, Desi Rosalia, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan bronjong Sungai Tarum, membantah bahwa proyek bronjong yang dikerjakan oleh CV Lintas Bumi di Kelurahan Bedungun, Tanjung Redeb, disebut proyek gagal.

Dia mengatakan, proyek bronjong yang dibangun pada September 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 7 miliar dari dana DBH-DR itu, memang belum selesai dikerjakan oleh kontraktor. Namun, pihaknya telah memberikan sanksi berupa denda sesuai ketentuan kontrak. Selain itu, pihaknya juga menahan 10 persen dari total anggaran sebagai jaminan.

“Saat ini, kontraktor telah dikenai denda. Jumlah denda yang harus dibayarkan akan ditentukan oleh inspektorat. Kami juga menahan 10 persen dari total anggaran sebagai bentuk jaminan,” ujarnya.

Dijelaskannya, ada beberapa faktor proyek ini tidak berjalan maksimal. Diantaranya keterlambatan proses pengerjaan akibat keterbatasan material yang sulit diperoleh. Selain itu, semua material harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh kementerian.

Sebagai contoh, kawat harus sesuai dengan spesifikasi, dan batu yang digunakan juga sulit didapatkan karena menjadi barang yang banyak dibutuhkan. Selain itu, harganya juga cukup mahal, sehingga proyek ini mengalami keterlambatan.

“Memang sebagian besar belum selesai. Kontraktor sudah kami tegur dan berikan denda,” tegasnya. Jadi jangan sampai ini disebut gagal.

Meskipun mengalami keterlambatan, Desi menegaskan bahwa pembangunan bronjong ini bukan merupakan proyek yang gagal. Proyek ini akan tetap diselesaikan, termasuk pembangunan jalur jogging track yang belum selesai. Anggaran yang digunakan untuk melanjutkan proyek tersebut berasal dari jaminan sebesar 10 persen yang telah ditahan.

“Kami juga telah mengirim surat kepada kontraktor bahwa proyek ini akan dilaksanakan sebelum munculnya paket DBHDR baru,” jelasnya.

“Awalnya kami sempat bingung untuk jalur pembuangannya. Alhamdulillah, di sekitar bronjong ini ada proyek drainase. Itu bisa terkoneksi. Kami akan koordinasikan dengan PPK proyek drainase ini,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi III DPRD Berau menerima laporan dari masyarakat Kelurahan Sei Bedungun terkait proyek bronjong yang belum tuntas pekerjaannya. Menindaklanjuti laporan itu, Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga, bersama sejumlah anggota, yakni M Ichsan Rapi, Abdul Waris, dan Suriansyah langsung melakukan sidak.

Saga menyampaikan pembangunan bronjong di Kelurahan Bedungun, Tanjung Redeb, hanya proyek akal-akalan untuk menyerap anggaran DBH-DR.

“Setelah kita melihat hasil pekerjaan, kami menganggap proyek ini proyek akal-akalan. Di pemikiran PPK-nya, terpenting bagaimana anggaran DBH-DR ini bisa terserap,” jelas Saga, Selasa (23/5/2023)

Dikatakannya, pada saat sosialisasi di masyarakat, proyek sepanjang 400 meter ini untuk penanganan banjir di kawasan Jalan Kedaung. Bahkan di sekitar lokasi dijanjikan ada jogging track. Tapi proyek ini justru dikeluhkan masyarakat karena sampai saat ini belum tuntas dikerjakan.

“Justru yang kita lihat sekarang bronjong ini menampung air, bukan mengalirkan air. Karena tidak ada pembuangan. Malah ini akan menimbulkan banjir, tidak sesuai dengan manfaatnya,” beber Saga.

“Dalam perencanaan tentu kita bicara manfaat. Bukan hanya pelaksanaannya. Tapi kalau seperti ini, tidak selesai, apa manfaat yang dirasakan,” lanjutnya.

Dikatakan Saga, proyek bronjong ini dikerjakan tahun 2022 lalu bersumber dari DBH-DR senilai Rp 7 miliar. Dana ini masuk dalam APBD Kabupaten Berau. Sebelumnya, dana DBH-DR tidak bisa digunakan untuk pembangunan. Namun berdasarkan petunjuk pemerintah pusat, ada perubahan dan bisa digunakan. Salah satunya dimanfaatkan DPUPR untuk membangun bronjong.

“Informasinya kontraktornya belum dibayar full, masih ada sisa anggaran Rp 700 juta yang ditahan,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Tapi menurutnya, dana tersedia itu tidak mencukupi untuk penyelesaian karena masih ada beberapa item yang belum dikerjakan.

“Bahkan mereka masih menunggu dana tahun ini untuk penyelesaian. Seharusnya dalam perencanaan anggaran Rp 7 miliar itu sudah bisa tuntas dan tidak ada lagi penambahan anggaran,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya akan memanggil instansi terkait dalam hal ini DPUPR untuk meminta keterangan terkait pengunaan dana tersebut.

“Perlu evaluasi terkait pelaksanaan DBH-DR. Karena tidak menutup kemungkinan juga terjadi di kawasan lainnya,” tutupnya. (to)

Bagikan

Subscribe to Our Channel