Follow kami di google berita

Kasubag TU Puskesmas Teluk Bayur: Pelayanan Tutup Bukan Karena Lomba 17 Agustusan, Kami Ada Kegiatan ‘Rockport’

A-news.id, Tanjung Redeb — Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Puskesmas Teluk Bayur, Marlinda menanggapi terkait keluhan seorang warga berinisial RD yang menilai pelayanan kesehatan di Puskesmas Teluk Bayur tidak profesional.

Dikatakannya, pelayanan kesehatan di puskesmas yang diliburkan hari ini, Jumat (30/8/2024) merupakan bagian dari kegiatan tes kebugaran jasmani pegawai dengan metode ‘Rockport’. Kegiatan tersebut dikatakannya resmi dan terdapat dalam aturan perundang-undangan.

“Hari ini kami tutup layanan, kecuali IGD tetap buka karena kami ada kegiatan tes kebugaran jasmani pegawai. Kegiatan ini merupakan hak semua tenaga kerja/pegawai Puskesmas Teluk Bayur. Kegiatan Rockport ini kami rangkaian dengan sedikit lomba 17 Agustus, karena masih bertepatan di bulan Agustus. Jadi kami tutup layanan karena kegiatan Rockport tersebut, bukan semata-mata perayaan 17 Agustusan,” ungkapnya.

Adapun terkait pengumuman yang diberikan pihaknya kepada masyarakat melaui sosial media dikatakannya sesuai SK internal Puskesmas Teluk Bayur, yaitu pengumuman dapat dilakukan melalui WhatsApp, email, dan media sosial lainnya, seperti Facebook dan Instagram.

“Dari pengumaman tutup layanan hari ini kami sampaikan di WhatsApp, Facebook dan Instagram kami. Untuk waktu penyampaian informasi tutup layanan tidak ada aturan yang baku tentang itu , tapi dari pengalaman kami dan melihat perkembangan teknologi masyarakat sudah sangat luas jangkauannya di media sosial jadi kami rasa cukup diumumkan di H-1,” terangnya.

Standar pengumuman informasi dikatakannya merujuk pada peraturan komisi informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik pasal 24 ayat (2), yaitu informasi publik yang wajib diumumkan dan disediakan dilaksanakan dengan ketentuan seperti menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta mudah dipahami dan mempertimbangkan penggunaan bahasa yang digunakan penduduk setempat.

“Tidak ada ketentuan berapa minimal waktu pengumumannya,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa dokter IGD menjalankan pekerjaannya sesuai standar pelayanan kegawatdaruratan.

“Karena hari ini hanya pelayanan IGD maka dokter hanya memberikan layanan pasien IGD,” pungkasnya. (Marta)

Bagikan

Subscribe to Our Channel