TANJUNG REDEB — Sempat direncanakan akan terbang di awal Januari 2026, maskapai Wings Air dengan rute Kalimarau – Maratua – Samarinda dipastikan akan melayani penerbangan mulai 16 Januari mendatang, dengan rate harga tiket mulai dari Rp900 ribuan.
Kepala BLU Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Kalimarau, Patah Atabri, mengatakan penyesuaian jadwal tersebut tidak mengubah komitmen Wings Air dalam membuka akses udara menuju wilayah kepulauan Berau, khususnya Maratua dan Derawan.
“Untuk rute baru Wings Air Berau–Maratua pulang-pergi, terbang perdananya diundur menjadi 16 Januari 2026 dan akan dilayani pesawat ATR-72 milik Wings Air dengan kapasitas 72 penumpang,” ujar Patah dikonfirmasi Senin (29/12/2025).
Dengan konektivitas yang ada, penumpang dari berbagai kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Balikpapan, dan Samarinda dapat melanjutkan perjalanan langsung ke Maratua melalui Bandara Kalimarau.
“Pemesanan tiket dan check-in pun sudah bisa dilakukan secara online melalui aplikasi travel online yaitu Traveloka dan Book Cabin,” tambahnya.
Jadwal penerbangan rute Berau (BEJ)–Maratua (RTU) ditetapkan berangkat pukul 09.30 WITA dan tiba pukul 10.15 WITA. Sementara rute sebaliknya, Maratua–Berau, dijadwalkan berangkat pukul 10.35 WITA dan tiba pukul 11.20 WITA. Penerbangan akan beroperasi tiga kali dalam sepekan, yakni setiap Rabu, Jumat, dan Minggu.
Untuk harga tiket yang ada, diakui Patah memang cenderung lebih mahal daripada tiket sebelumnya, saat pesawat perintis Smart Aviation masih beroperasi.
“Tarifnya pasti berbeda dengan pesawat perintis yang biasanya ke Maratua, karena saat itu ada subsidi jadi harga tiketnya sekitar Rp 300.000 sampai Rp 400.000 dan hanya bisa dipesan di website Smart Aviation,” tutupnya.
Sementara itu, Corporate Communication Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, menyampaikan bahwa pembukaan rute ini diproyeksikan memberikan dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat di Kalimantan Timur.
“Konektivitas ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim. Perjalanan intra-provinsi menjadi lebih cepat dan terencana, mendukung pergerakan tenaga kerja, distribusi kebutuhan logistik, hingga aktivitas pelayanan publik dan sektor usaha lokal,” ujar Danang. (Ard)













