Anews.id, Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA) menggelar pelatihan untuk pembekalan tata cara dan teknis peliputan berita/penyampaian informasi untuk ASN dan Non ASN di lingkup PUPR Kalimantan Timur (Kaltim). Senin (30/5/2022).
Agenda yang dilaksanakan di ruang rapat Lantai 3 Gedung B Dina PUPR Kaltim tersebut, dihadiri Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Endro S Effendi, dan Kepala Bidang IKP Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan tujuan diadakan pelatihan ini sesuai Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, mengingat pentingnya pembekalan tata cara teknis peliputan berita.
“Mengingat pentingnya kegiatan ini, diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengikuti dengan baik dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber hingga akhir acara,” ungkap Fitra.
Kendati itu, Fitra berharap dengan diadakan pelatihan bisa memberikan pengetahuan kepada ASN dan Non ASN di lingkup PUPR Provinsi Kaltim.
“Karena ini menjadi pengetahuan baru untuk para mereka yang bekerja di PUPR Kaltim. Dan harapan saya dengan adanya pelatihan mereka bisa berkembang,†imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal menjadi narasumber mengatakan Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya serta kepentingan segala sesuatu yang berakibat pada publik, sehingga dengan Keterbukaan Informasi dapat mewujudkan penyelenggaraan negara/birokrasi yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien.
“Kegiatan pembekalan hari ini sangat bagus untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di lingkup Dinas PUPR dan Pera dalam hal membuat dan menulis laporan kegiatan,” kata Faisal.
Untuk itu, manfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Informasi dipandang perlu. Baik kepada Pemerintah Provinsi maupun kepada masyarakat pada umumnya. (Yud/adv/Kominfo)