A-News.id, Tanjung Redeb — Pembahasan anggaran APBD Perubahan 2022 dan Murni APBD 2023 memasuki tahap lanjutan, pasca kesepakatan MOU KUA-PPAS minggu lalu.
DPRD Berau rencanakan Minggu depan akan menjadwalkan penyampaian nota keuangan RAPBD Perubahan 2022 yang akan disampaikan oleh Bupati dalam paripurna DPRD.
Seperti diketahui terjadi penambahan pendapatan dalam APBD perubahan yang bersumber dari dana transfer pusat ke daerah termasuk dana bagi hasil pajak provinsi Kaltim ke daerah, hal ini tentu terjadi juga peningkatan belanja pada beberapa OPD terutama pada belanja wajib dan program strategis daerah.
“Dan salah satu yang desepakati dalam pembahsan anggaran antara TAPD dan badan anggaran DPRD adalah tamban Alokasi dana kampung di APBD perubahan sebesar 46 Milyar,” Kata Abdul Waris anggota badan anggaran dari Fraksi Demokrat.
Fraksi Demokrat terus mendukung program yang bersentuhan dengan masyarakat langsung seperti ADK. Dimana uang langsung dikelola oleh pemerintah kampung yang merupakan ujung tombak pemerintahan paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehari-hari.
“Tapi tentu kami minta kepada kepala kampung harus bijak dan transparans dalam pengunaan ADK ini. Karena ini uang rakyat masyarakat harus mengawasi langsung pengunaan ADK ini,” ujarnya.
Lanjut Waris, di APBD 2023 juga ada kenaikan pada ADK hal ini juga dikarenakan bertambahnya dana transfer dari pusat yang mana sesuai Permendagri tentang Pedoman APBD bahwa minimal 10% dana transfer pusat ke daerah harus dialokasikan untuk ADK diluar ADD.
Selain itu di APBD 2023 ada formulasi baru terkait dana RT yang 50-100 jta /RT yaitu dalam bentuk bantuan keuangan RT yang nanti akan masuk dalam APBK dengan formulasi ini diharapkan dana RT benar-benar teralokasi disetiap RT dikabupaten berau, RT disini tentu bukan orang (ketua RT) tapi institusi terbawah dalam sistem pemerintahan kita yang berisi anggota masyarakat itu sendiri sebagaimana termasuk dalam 18 program unggulan yang ada dalam RPJMD. (Poh)