Follow kami di google berita

Duh! Dana Pensiun Pelindo Dikorupsi, Kerugiannya Berapa?

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menghitung besaran dana yang diselewengkan dalam kasus korupsi pengelolaan dana pensiun pada institusi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013-2019.

“Kita masih menghitung, ini penyimpangan penggunaan dana pensiun,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Jumat, (17/2/2023).

Ketut menyatakan pihaknya telah mengantongi data-data mengenai kerugian yang diterima salah satu BUMN ini, namun belum bisa menaksir kerugian riil yang diterima negara.

Sebelumnya, Kejagung memeriksa dua saksi terkait kasus penyimpangan dana pensiun (dapen) Pelindo ini. Mengutip Detik.com, saksi yang diperiksa adalah EW selaku Direktur Utama DP4 periode 2011-2016 dan US selaku pihak swasta.

Sebelumnya tim penyelidik telah memeriksa 1 saksi pada 3 Februari lalu, yaitu DN selaku Karyawan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019,” katanya Jumat lalu, (10/2/2023).

Sumber : cnbc Indonesia

Bagikan

Subscribe to Our Channel