Follow kami di google berita

DPRD Laporkan Dirut PDAM Ke Polres, Fraksi Demokrat : di Notulen Rapat Kami Tegas Menolak

A-news.id, Tanjung Redeb — Lembaga DPRD Kabupaten Berau melalui panitia khusus (pansus) perumda Air Minum Batiwakkal melaporkan Direktur PDAM, Saful Rahman ke Polres Berau, Selasa (22/3/2022), berdasarkan notulen rapat tanggal 7 Februari 2022, yang merespon sikap Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas terhadap 13 rekomendasi Pansus Perumda Air Minum Batiwakkal.

Ketua fraksi Partai Demokrat DPRD Berau, Abdul Waris mempertanyakan sikap dari koleganya tersebut, menurutnya hal ini tidak sesuai tugas dan fungsi lembaga DPRD yang telah diatur dalam peraturan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau.

“Dari awal pembahasan tentang melaporkan dirut PDAM di DPRD ke polisi kami sudah tegas menolak dan itu tertuang dalam notulen rapat tanggal 7 Februari 2022, tentu kami punya alasan dan argumentasi sendiri secara objektif terkait masalah tersebut,” tegas Waris.

Hal ini merupakan alasan paling krusial karena menurutnya Lembaga DPRD tidak memiliki legal standing untuk melaporkan warga negara atau penyelenggara pemerintah ke aparat hukum.

“DPRD sebagai lembaga milik publik, jadi pemilik DPRD itu adalah masyarakat, anggota DPRD hanya menjalankan tugas dan fungsinya. ini adalah hak setiap warga negara mau berbicara apa aja, apalagi di undang resmi memberikan keterangan. Kalau ada yang keberatan dengan pernyataan, yang keberatan itulah yang melaporkan, jadi bukan lembaganya. Tapi yang keberatan dengan pernyataan tersebut,” jelasnya.

Waris menurutkan akan tetapi jika ada anggota DPRD atas nama pribadi atau fraksi melaporkan hal tersebut ialah hak setiap warga negara di hadapan hukum, dirinya tidak setuju apabila pelaporan tersebut mengatasnamakan lembaga DPRD. Karena anggota DPRD telah disumpah untuk memperjuangkan aspirasi warganya bukan melaporkan warganya ke aparat hukum.

“Yang kedua pendapat kami polemik PDAM yang berkepanjangan ini sedang dilakukan audit oleh lembaga resmi negara, dalam hal ini BPK, baik audit keuangan maupun audit kinerja kita tunggu aja hasilnya apa, baru kita selesaikan secara bersama antara pemerintah dalam hal ini bupati selalu KPM dan DPRD. Saya kira kita bisa mengambil keputusan bersama pasca hasil audit,” tuturnya.

“Sehingga kita focus ke pekerjaan yang lainya masi banyak PR kita selaku penyelenggara negara, misalkan bagaimana memajukan sektor pertanian, perikanan dan pariwisata pasca pandemi ini adalah pekerjaan bersama DPRD bersama bupati sehinggal visi dan misi kita yang tertuang dalam raperda RPJMD bisa tercapai,” tandasnya. (rn)

Bagikan

Subscribe to Our Channel