Follow kami di google berita

DPRD Berau Gelar Reses Akhir Tahun 

A-NEWS.ID, TANJUNG REDEB – DPRD Berau, akan menggelar masa reses di akhir tahun 2022. Kegiatan yang dilaksanakan 15-20 November 2022, akan menyerap aspirasi di masing-masing daerah pemilihan (Dapil).

Pelaksanaan berdasarkan hasil kesepakatan dari kegiatan penyusunan kegiatan DPRD Berau pada November 2022, disepakati bersama dalam Keputusan Badan Musyawarah (Banmus) Nomor : 170/24/DPRD.III/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022.

Sekretaris DPRD Berau, Eva Yunita menyampaikan, pelaksanaan reses ini merupakan pelaksanaan reses yang terakhir dilaksanakan dalam tahun anggaran 2022. Dan suatu kewajiban bagi seluruh anggota DPRD untuk menerima, menyerap, dan menjaring aspirasi di masyarakat. Dengan cara mendengarkan dan menerima segala macam proposal serta masukan dari masyarakat di masing-masing dapil.

“Agenda ini terkait dengan proses pembangunan, pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

Pelaksanaan reses ini telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 60 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Reses DPRD Berau. Salah satu bentuk kewajiban bagi masing-masing anggota DPRD dengan menyerap, menghimpun, menampung, dan aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan.

“Baik secara langsung maupun melalui tulisan pada saat pelaksanaan reses yang disampaikan masyarakat,” jelasnya.

Eva menambahkan, pihaknya dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan kepada seluruh anggota DPRD Berau, sangat mengharapkan dari pelaksanaan kegiatan reses III tahun anggaran 2022 ini ada timbal balik. Atau, hasil yang nantinya dapat dilaksanakan dan dijalankan anggota DPRD dalam perjuangannya dan mengakomodir segala kepentingan dari masyarakat.

“Aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan disampaikan, atau yang telah direalisasikan dengan baik untuk menjawab segala kepentingan masyarakat,” tandasnya. (jun)

Bagikan

Subscribe to Our Channel