Follow kami di google berita

DLHK Mumet, Anggaran Penanganan Sampah TPA Bujangga Nihil

A-News.id, Tanjung Redeb – Menindaklanjuti keluhan warga yang resah dengan kondisi sampah membludak di tempat pembuangan akhir (TPA) Bujangga, membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau turun meninjau lokasi tersebut, Senin (16/1/2023).

Di lokasi TPA, dinas ini menilai untuk zona satu atau lahan utama yang biasa digunakan untuk pembuangan kondisinya sudah tidak layak lagi menampung sampah, sehingga untuk pembuangan kini dialihkan ke lahan baru di zona dua.

Dengan begitu, pembuangan sampah pada zona utama tersebut mulai tahun 2023 ini diakui Kepala DLHK Berau Mustakim Suharjana sudah dihentikan. Sementara terkait penanganan sampah yang menumpuk akan ditimbun dan langkah selanjutnya ke depan akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau.

“Untuk zona satu TPA ini kita anggap memang sudah darurat sampah,” katanya.

Khusus untuk penanganan sampah tersebut, pihak DLHK akan melakukan secara swakelola dengan melibatkan pihak perusahaan. Kondisi tersebut dipilih menjadi alternatif karena anggaran untuk penanganan sampah di TPA Bujangga diakui Mustakim belum tersedia.

Pusing tujuh keliling mungkin seperti itu yang kini dirasakan oleh pihak DLHK. Karena dengan tidak adanya anggaran terkait penanganan sampah yang membludak di TPA Bujangga namun terpaksa harus segera digenjot, mengingat tak jauh dari lokasi TPA juga akan dibangun rumah sakit baru.

“Otomatis TPA ini harus tutup tidak boleh difungsikan,” katanya.

Mengatasi penimbunan sampah itu, DLHK juga akan berkolaborasi dengan Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUR) Berau.

Gagasan tersebut muncul setelah adanya perencanaan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) oleh DPUPR. Tanah dari hasil pematangan lahan IPLT itu yang akan digunakan sebagai bahan untuk menimbun sampah di zona satu.

“Jadi ada dua kerjaan, pembangunan IPLT sekaligus penimbunan sampah di zona satu,” sambung Mustakim.

“Kita kerjakan secara paralel, zona satu ditimbun kemudian membuka zona dua secara open dumping,” tutupnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel