Follow kami di google berita

Dinsos Rujuk Anak Korban Asusila, Dirawat di Panti Hingga Melahirkan

TANJUNG REDEB – Dinas Sosial tidak hanya bertugas mengurus orang telantar. Tetapi juga terhadap anak yang bersentuhan dengan hukum atau korban kekerasan.

Salah satu yang saat ini ditangani bersama dengan Unit PPA, yakni anak yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi yang dikonfirmasi pada Kamis (15/12) mengaku, ada satu korban pemerkosaan ayah tirinya di Kecamatan Kelay, yang saat ini berada di panti asuhan di Samarinda. Mirisnya, korban telah melahirkan seorang anak. Namun Iswahyudi mengatakan, kebutuhan korban dan anak dijamin oleh negara.

Iswahyudi mengatakan, pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, memang cukup banyak di Berau. Pihaknya juga melayanai anak korban pemerkosaan dan lansia terlantar. Dijelaskan Iswahyudi, saat mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan asesmen dan rujukan ke panti yang pelayanannya di bawah naungan Dinsos Provinsi.

“Kami juga jemput bola. Mendatangi kampung dan kelurahan,” katanya.

Tidak berjalan sendiri, Dinsos mengandeng Polres Berau, dalam menangani kasus tersebut. Dikatakan Iswahyudi, untuk korban pemerkosaan di Kecamatan Kelay, usianya masih 14 tahun. Namun telah melahirkan seorang anak. Iswahyudi mengatakan, korban tetap mendapatkan pendidikan formal. Dan semua biaya ditanggung oleh negara.

“Panti Sosial Perlindungan Anak Dharma, itu khusus memang untuk diperuntukan perlindungan khusus bagi korban 0-18 tahun itu memang disitu,” paparnya.

Menurut Iswahyudi, korban diperkosa sejak kelas 5 sekolah dasar. Korban melahirkan dan ditinggalkan ibu kandungnya. Ayahnya sudah dipenjara. Korban dijemput dan akhirnya ditempatkan di panti asuhan tersebut. Bahkan disekolahkan oleh Dinsos, menggunakan uang negara.

“Dia (korban, red) tetap wajib mengenyam pendidikan. Wajib belajar saat inikan 12 tahun,” jelasnya.

Ditambahkan Iswahyudi, pihaknya juga tidak lepas tangan usai korban ditempatkan di panti asuhan. Korban tetap dimonitor, baik perkembangan si korban maupun anak korban. Sehingga pengawasan juga bekerjasama dengan Dinsos Provinsi Kaltim. Iswahyudi mengatakan, semua hak korban dipenuhi. selain itu, untuk mengobati trauma korban, pihaknya juga menyiapkan psikiater.

“Benar, anak usia 14 tahun tentu belum pandai merawat anak bayi. Jadi didampingi. Sehingga sekolahnya tetap fokus. Dan juga pengobatan trauma dilakukan oleh psikiater,” tegasnya.

Pengawasan juga terus dilajukan oleh Dinsos, menurut Iswahyudi, tentu cukup banyak korban kekerasan seksual di Berau, fenomena ini seperti gunung es, yang dimana korban masih takut untuk melapor.

“Pengawasan tentu wajib dilakukan oleh siapapun. Karena banyak kasus, pelakunya orang terdekat korban,”pungkasnya. (hmd)

Bagikan

Subscribe to Our Channel