Follow kami di google berita

DI ULANG TAHUN KE 38, BERAUCOAL DIMINTA L2HI BERAU LAKSANAKAN REKLAMASI LOBANG TAMBANG YANG MENGANGA

ANEWS, Berau – Memasuki usianya yang ke 38 Berau Coal sudah mengambil puluhan juta metrik ton batubara dari perut bumi Batiwakkal, Berau, Kalimantan Timur, yang berasal dari 3 site kerjanya, Binungan, Lati dan Sambaratta.

Namun dari apa yang telah Berau Coal capai, diduga tidak sebanding dengan penanganan reklamasi atau penutupan lobang-lobang tambang yang telah mereka buat, dimana sebagian besar masih menganga bagaikan danau mati tanpa kehidupan. Khususnya di site Binungan, bila dilihat dari pesawat udara, sangat memprihatinkan, hal ini disampaikan Supardi, Ketua DPAC L2HI (Lembaga Lingkungan Hidup Indonesia) Kabupaten Berau, Senin, 5/4/2021.

Menurut Suardi, semestinya Berau Coal di ulang tahunnya kali ini, lebih introspeksi dengan berkaca, apa yang mereka sudah lakukan buat kemaslahatan warga Kabupaten Berau secara keseluruhan, bukan hanya bagi sekelompok dan segolongan orang-orang tertentu saja.

Juga kepedulian dan tanggungjawabnya kepada ‘terganggunya lingkungan alam’ sebagai dampak eksploitasi sumberdaya alam, batubara secara besar-besaran, antara lain tanggungjawab untuk menutup atau mereklamasi lobang-lobang tambang itu. Jangan ada void yang ditinggalkan.

Kepala DLHK Berau saat dimintai tanggapannya terkait lobang tambang yang masih menganga mengatakan kalau disitu memang ada void dalam pengajuan kaidah lingkungannya.

Supardi, yang dikenal dengan sapaan akrabnya Ogi itu justeru meragukan niat baik pemerintah, kalau ada kompromi dengan alasan diberikan ruang atau void diantara lobang-lobang besar pasca tambang, sehingga diduga mereka mengajukan void  karena tidak mampu melaksanakan tahapan penutupan tambang (mine disclosure) di site-sitenya itu.

Supardi juga meminta agar pemerintah mengawasi dan memperhatikan seluruh tahapan penutupan tambang (mine disclosure) menjelang berakhirnya perizinan perusahaan Berau Coal yang diduga beberapa tahun kedepan, agar tidak meninggalkan hal-hal yang tidak sesuai dengan kaidah lingkungan yang menjadi kewajibannya dan termuat di dokumen amdalnya.

Sampai saat berita ini akan diterbitkan, ANews belum mendapatkan jawaban atas konfirmasi yang sebelumnya telah disampaikan melalui Whatsapp ke pihak Eksternal Berau Coal. (jul)

Bagikan

Subscribe to Our Channel