Follow kami di google berita

Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kalimantan Timur

Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kalimantan Timur
Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kalimantan Timur

A-News.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda, Selasa (3/12/2024).

Acara ini sekaligus dirangkaikan dengan Seminar Ketahanan Keluarga yang mengusung tema “Membangun Ketahanan Keluarga Guna Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.”

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam menyelesaikan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Isu ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh organisasi perempuan saja. Diperlukan kerja sama lintas sektor untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan terintegrasi,” ujarnya.

Akmal Malik juga menyoroti tingginya kasus kekerasan di wilayah perkotaan dan menekankan perlunya pemetaan yang akurat.

“Kita perlu memahami dengan baik lokasi dan faktor penyebab kekerasan, termasuk melihat kondisi rumah dan lingkungan sekitar. Bisa jadi kurangnya ruang publik yang layak menjadi salah satu penyebab meningkatnya kekerasan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur, Hj. Noryani Sorayalita, turut menyampaikan, komitmen untuk menurunkan angka kekerasan telah disepakati oleh Forkopimda serta seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

“Kami akan terus melakukan pemetaan dan pendataan secara optimal untuk mengetahui akar masalah kekerasan, agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” jelasnya.

Sorayalita juga menyebutkan, sepanjang tahun 2024, DP3A telah menangani 88 kasus kekerasan melalui berbagai saluran pengaduan, termasuk layanan SAPA 129. Ia mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan dan berharap media massa dapat berperan aktif dalam mensosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ia berharap deklarasi ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen semua pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Kalimantan Timur.

Bagikan

Subscribe to Our Channel