A-News.id, Tanjung Redeb — PT BPD Kaltim Kaltara Cabang Tanjung Redeb resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau untuk mempercepat penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di ruang rapat lantai 3 Bankaltimtara, Senin (29/7).
Kemitraan ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas Rusnan Hefni, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Perekonomian sekaligus Plt Disperkim Berau. Proyek bernama SIRAP ULIN ini bertujuan mempercepat penyaluran BSPS bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Berau.
“Kerja sama ini akan memudahkan penyaluran program BSPS kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Rusnan.
Sebanyak 291 unit rumah akan mendapatkan bantuan BSPS yang nilainya bervariasi sesuai usulan masing-masing penerima. Penerima bantuan merupakan usulan dari kepala kampung yang telah melalui proses verifikasi oleh Disperkim Berau.
“Kami optimistis kerja sama ini akan berlanjut di tahun depan karena program BSPS akan terus berjalan,” tambah Rusnan.
Bankaltimtara Jadi Mitra Strategis
Pilihan jatuh pada Bankaltimtara karena memiliki jaringan kantor yang luas di seluruh kecamatan Kabupaten Berau. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pencairan dana bantuan.
Pemimpin PT BPD Kaltim Kaltara Cabang Tanjung Redeb, Kenda Satya juga berharap, melalui penandatangan PKS tersebut dapat membantu Dinas Perkim Berau dalam proses penyaluran program BSPS dan bisa sesuai dengan prosedural ketentuan yang berlaku
“Terimakasih karena telah memilih Bankaltimtara dalam kesepakatan kali ini. Banyak sekali masukan dan mekanisme yang nanti akan kami jalankan,” katanya.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Departemen Hukum kami di Kantor Pusat. Tentunya kerjasama kami untuk menyelaraskan proses penyaluran BSPS,” sambungnya
Terlebih Bankaltimtara menjadi satu-satunya bank milik pemerintah daerah yang memiliki jaringan kantor di seluruh kecamatan di Kabupaten Berau. Kerjasama itu tentu diharapkan menjadi pemicu ke depan dalam pengembangan ekonomi sampai ke seluruh pelosok Kabupaten Berau. Pihaknya juga akan terus berupaya dan bersinergi dengan Disperkim Berau untuk menyukseskan kegiatan BSPS.
“Mudah-mudahan target kita ke depan bisa dijalankan dengan baik. Kami tetap memohon bimbingan dan arahan dari Disperkim Kab Berau sehinga kami dapat selalu membangun sinergi dalam harmoni pada setiap kerjasama yang ada dalam rangka proses memajukan Ekonomi Bumi Batiwakkal,” tandasnya.
Tentang BSPS
BSPS merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni milik masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan diberikan dalam bentuk dana stimulan yang dapat digunakan untuk memperbaiki atau membangun rumah. (yf)