Follow kami di google berita

Bentuk Pansus, DPRD Kaltim Bakal Tindak Lanjuti Terkait Penyampaian LKPj Gubernur

(Foto: Wakil ketua DPRD Kaltim, MUhammad Samsun/Ist)
(Foto: Wakil ketua DPRD Kaltim, MUhammad Samsun/Ist)

Anews.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim telah menjadwalkan pelaksanaan paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim tahun 2022, pada Selasa (28/3/2023) mendatang.

Diketahui, pada 2022 lalu, total anggaran Kaltik yang tertuang dalam APBD sebesar Rp14, 87 triliun.

Seluruh kegiatan belanja dan pendapatan daerah akan disampaikan Gubernur Kaltim, kepada DPRD.

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, memaparkan penyampaian LKPj tersebut, sesuai aturan dilaksanakan paling lambat akhir Maret.

“Sesuai ketentuan, LKPj harus disampaikan maksimal akhir Maret setiap tahun berjalan,” kata Samsun, Senin (6/3/2023).

Usai mendengarkan penyampaian laporan pertanggungjawaban gubernur, pihaknya di DPRD Kaltim, menindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus (pansus).

“Kita tindaklanjuti dengan pembentukan pansus pembahas LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022,” tegasnya.

Selanjutnya LKPj tersebut akan dilaporkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltim, untuk diperiksa. (Adv)

Bagikan

Subscribe to Our Channel