Follow kami di google berita

Bapenda Berau Pasang Alat Perekam Transaksi, Kini Setoran Pajak Terpantau Secara Online

A-News.id, Tanjung Redeb – Sebagai upaya mengoptimalkan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau kini memasang alat bernama Transaction Monitoring Device (TMD) atau Perangkat Pemantau Transaksi yang dipasang pada sejumlah tempat usaha. Untuk langkah awal alat tersebut baru dipusatkan di tempat wisata Pulau Derawan.

Kepala Bapenda Berau Sri Eka Takariyati mengatakan, TMD tersebut adalah terobosan yang direkomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya kecurangan ataupun kebocoran transaksi yang ada di tempat usaha tersebut.

Untuk di Berau alat pantau berbasis online tersebut baru terpasang 26 unit di restoran dan resort yang ada di tempat wisata Pulau Derawan, dan kedepan pemasangan akan dilakukan secara merata ke beberapa tempat usaha di sekitaran kawasan pariwisata yang ada di Bumi Batiwakkal hingga tempat usaha lain yang ada di sekitaran kota.

“Untuk periode pertama ini kita dikasih 26 unit, awalnya itu untuk Derawan, Maratua Dan Biduk-Biduk, tapi karena kondisi yang belum memungkinkan makanya baru di Derawan saja,” demikian kata Eka saat diwawancarai, Senin (6/12/2021).

Pencatatan pendapatannya pun berjalan secara realtime dan secara otomatis terpantau di sistem yang langsung terkoneksi dengan monitor yang ada di kantor Bapenda Berau. Sehingga Pemerintah Kabupaten Berau mendapatkan data valid berkaitan penyetoran pajak daerah yang sudah ditarik dari konsumen.

Bahkan dengan inovasi TMD tersebut, keuntungan yang didapat dari pengelola yakni semua pemasukan yang diterima bisa dilihat tanpa harus melakukan perhitungan secara manual berdasarkan laporan sementara.

“Dia bisa mencatat semua kejadian yang disitu, jadi setiap hari itu berapa jumlah pengunjung,” katanya.

Dipilihnya tempat wisata kata Eka, dengan tujuan mengukur seberapa besarnya pendapatan yang diterima oleh Kabupaten Berau dari sektor Pariwisata. Kepala Bapenda tersebut optimis melalui inovasi baru itu, penerimaan pajak yang masuk ke kas daerah bisa semakin terkontrol.

“Untuk saat ini kendalanya adalah masalah jaringan internet dan sumber daya manusia untuk memasang alat ini masih terbatas,” pungkasnya. (mik)

Bagikan

Subscribe to Our Channel