A-News.id, Tanjung Redeb — Akibat pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat, terjadinya inflasi ditengah masyarakat menjadi fokus penanganan dilakukan pemerintah daerah. Salah satunya dengan menggelar pasar murah.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Salim menyebut pihaknya berencana menggelar operasi pasar murah untuk menekan laju inflasi. Direncanakan pasar murah akan dilaksanakan pada Oktober ini namun masih menunggu anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
“Mengingat harga barang pokok naik semua, ditambah peningkatan harga ongkos angkut, rencana pasar murah hanya di lakukan di kota, dan di daerah perkampungan akan menunggu arahan selanjutnya,” ujarnya.
Menurutnya, menekan laju inflasi menjadi kewenangan dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), sehingga tim tersebut harus memprogramkan pasar murah. Kendati demikian, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pihaknya akan segera melakukan operasi pasar murah.
“Pada dasarnya kami hanya mengantisipasi kenaikan harga yang terjadi ketika mendekati perayaan hari-hari besar dengan menggelar pasar murah. Tapi, karena dengan pengurangan subsidi BBM ini membuat kondisi jadi mendesak, maka segera kita laksanakan,” tuturnya.
Ia menambahkan, dengan anggaran yang tersedia saat ini tidak mungkin sanggup mengcover kebutuhan 13 kecamatan yang ada di Bumi Batiwakkal. Sehingga pihaknya sementara akan fokus menggelar pasar murah di empat kecamatan terdekat saja, yakni Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur dan Gunung Tabur.
“Kita sebagai anggota TPID juga berkewajiban mencegah terjadinya inflasi, tapi jika bupati Berau langsung bergerak melalui ketua TPID maka pengendalian inflasi akan lebih efektif,” sambungnya.
Ia menambahkan, inflasi daerah memang selalu meningkat, melihat dari kenaikan harga yang terus terjadi di tengah masyarakat, tapi dengan dicabutnya subsidi BBM ini diprediksi makin memperparah terjadinya inflasi. Salah satu cara menahan kenaikan inflasi yang diberikan oleh pemerintah pusat adalah dengan mengalokasikan 2 persen APBD untuk masyarakat.
“Kita akan selalu upayakan sebisa mungkin agar harga bahan kebutuhan pokok dapat dijangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.(poh)